Sabtu, 01 September 2018


ANALISIS TINDAK BAHASA CAMPUR KODE

INNE PELANGI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
    Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam berkomunikasi memegang peranan yang penting dalam berbagai ranah, seperti pemerintahan, keluarga, agama, etnik, pendidikan dan sebagainya. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia merupakan sehari-hari dalam proses berkomunikasi. Bahasa menjadi media yang digunakan oleh masyarakat dalam berbagai macam tindah komunikasi. Melalui bahasa, masyarakat atau seseorang dapat memahami apa yang disampaikan dan apa yang didengar. Melalui bahasa pula, seseorang dapat saling memahami sebuah tindak komunikasi antar pengguna bahasa. Demikian pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam berkomunikasi sehingga perlu dipertahankan eksistensinya dalam berbagai kultur masyarakat.
Eksistensi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam tindak komunikasi memang perlu dipertahankan. Namun ada beberapa hal yang harus kita ingat bahwa berdasarkan aspek linguistik, “Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bilingual (dwibahasa) yang menguasai lebih dari satu bahasa, yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing” (Nababan, 1989:27). Masyarakat yang dwibahasa akan mengalami kontak bahasa sehingga melahirkan campur kode. Nababan (1989:28) memaparkan bahwa “Campur kode adalah pencampuran dua (lebih) bahasa atau ragam bahasa dalam satu tindak bahasa tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut percampuran bahasa.” Penguasaan dua bahasa atau lebih dapat mempermudah seseorang dalam tindak komunikasi, misalnya saja pada objek kajian yang diambil oleh peneliti tentang tindak bahasa di pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara, yakni tindak bahasa yang dilakukan oleh pedagang dalam melakukan transaksi atau bernegosiasi dengan pembeli/calon pembeli.
      Tindak bahasa yang dilakukan oleh pedagang dan pembeli sering terjadi campur kode/percampuran dua (lebih) bahasa. Percampuran tersebut biasa terjadi karena pelaku tindak bahasa menguasai dua bahasa atau bisa juga dilakukan dengan sengaja kerena belum menguasai suatu bahasa kemudian mencari padanan kata yang tidak dimengerti tersebut.
Selain karenan tidak menguasai bahasa, campur code juga biasa dilakukan untuk mempermudah atau memperlancar tindak komunikasi yang dilakukan oleh pelaku tindak komunikasi.
B.     Rumusan Masalah
     Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti merumuskan beberapa rumusan masalah, yaitu sebagai berikut:
1.      Bagaimana bentuk tindak bahasa Campur Kode di Pasar Bolu  Kabupaten Toraja Utara?
            2.      Apa yang menyebabkan terjadinya tindak bahasa Campur kode di Pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara?
       C.    Tujuan Penelitian
            Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka peneliti memaparkan  beberapa tujuan, sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak bahasa Campur kode di pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara.
2.       Untuk mendeskripsikan bentuk tindak bahasa Campur Kode di Pasar Bolu Kabupaten  Torja Utara.

      D.    Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini sebagai berikut:
1.      Manfaat Teoritis
    Manfaat teoritis penelitian ini adalah dapat memberikan manfaat dalam mengembangkan teori sosiolingustik, khususnya mengenai campur kode dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Manfaat Praktis
   Penelitian ini diharapkan bisa dijadikan sarana untuk memahami kultur bahasa yang beragam dan bentuk campur kode yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, sebagai masukan dan pertimbangan dalam penelitian lain yang menggunakan kajian sosiolinguistik.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa teori yang terkait. Teori-teori tersebut meliputi teori kedwibahasaan, dan campur kode. Semua teori tersebut dipaparkan sebagai berikut:
      A.    Kedwibahasaan
1.      Pengertian Kedwibahasaan
      Kedwibahasaan merupakan suatu kenyataan yang dihadapi oleh hampir semua Negara di dunia termasuk Indonesia. Timbulnya kedwibahasaan di Indonesia disebabkan oleh adanya berbagai suku bangsa dengan bahasanya masing-masing serta adanya keharusan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Selain itu, keterlibatan dengan negara lain yang memiliki bahasa yang berbeda juga merupakan fakta yang menyebabkan timbulnya kedwibahasaan. Teori kedwibahasaan sangat terkait dengan campur kode, karena campur kode merupakan aspek kedwibahasaan. Selain itu, subjek yang diteliti merupakan masyarakat kedwibahasaan yang cenderung melakukan campur kode. Berikut pendapat beberapa ahli sehubungan dengan kedwibahasaan.
Weinreich (dalam Suwito, 1983:39) mengatakan memberikan pendapat
mengenai definisi kedwibahasaan yaitu; Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.” Jadi, kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secara individual. Individu-individu tempat terjadinya kontak bahasa disebut dwibahasawan. Peristiwa pemakaian dua bahasa (lebih) secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan.
      Sementara itu, Sumarsono (2008:195) menyebutkan “Kedwibahasaan (bilingualisme) mengacu pada penguasaan H dan L yang ada dalam masyarakat.” Apabila bahasa adalah milik kelompok, maka kedwibahasaan adalah milik individu (Baikoeni, 2007). Penggunaan dua bahasa oleh seseorang seolah-olah menunjukkan, bahwa pada dirinya terdapat dua masyarakat bahasa yang berbeda. Jadi, ia tidak menunjukkan adanya masyarakat dwibahasawan. Masyarakat dwibahasawan dapat dipandang sebagai kumpulan individu yang dwibahasawan.
      Pengertian serupa mengenai kedwibahasaan juga dikatakan oleh Jendra dan Fishman. Jendra (1991:85) memaparkan bahwa “Dalam pengertian kedwibahasaan itu seseorang tidak perlu menguasai bahasa kedau (B-2) itu semahir bahasa pertama (B-1) walaupun hanya tahu beberapa kata atau kurang begitu fasih.” Sementara itu, Fishman (dalam Keriana, 2004:14). mengatakan “Hal yang paling mendasar dalam kedwibahasaan adalah kedwibahasaan masyarakat karena merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih oleh masyarakat bahasa.”
2.      Tipologi Kedwibahasaan
Menurut Weinreich (dalam Suwito, 1983:39) “Tipologi kedwibahasaan didasarkan pada derajat atau tingkat penguasaan seorang terhadap ketrampilan berbahasa.” Maka kedwibahasaan menjadi beberapa bagian yaitu:
a)      Kedwibahasaan Majemuk (Compound Bilingualism)
Kedwibahasaan majemuk adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik daripada kemampuan berbahasa bahasa yang lain.
b)      Kedwibahasaan Koordinatif (Sejajar)
Kedwibahasaan koordinatif/sejajar adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang individu.
c)      Kedwibahasaan Sub-ordinatif (Kompleks)
Kedwibahasaan sub-ordinatif (kompleks) adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknya.
d)     Kedwibahasaan Awal (Inception Bilingualism)
Kedwibahasaan awal (inception bilingualism) yaitu kedwibahasan yang dimemiliki oleh seorang individu yang sedang dalam proses menguasai B2.
e)      Kedwibahasaan Horisontal (Horizontal Bilingualism)
Merupakan situasi pemakaian dua bahasa yang berbeda tetapi masing-masing bahasa memiliki status yang sejajar baik dalam situasi resmi, kebudayaanmaupun dalam kehidupan keluarga dari kelompok pemakainya.
f)       Kedwibahasaan Vertikal (Vertical Bilinguism)
      Merupakan pemakaian dua bahasa apabila bahasa baku dan dialek, baik yang berhubungan ataupun terpisah, dimiliki oleh seorang penutur.
g)      Kedwibahasaan Diagonal (Diagonal Bilingualism)
     Merupakan pemakaian dua bahasa dialek atau atau tidak baku secara bersama-sama tetapi keduanya tidak memiliki hubungan secara genetik dengan bahasa baku yang dipakai oleh masyarakat itu.
h)      Kedwibahasaan Produktif (Productive Bilingualism)
     Kedwibahasaan produktif (productive bilingualism) atau kedwibahasaan aktif atau kedwibahasaan simetrik (symmetrical bilingualism) yaitu pemakaian dua bahasa oleh seorang individu tyerhadap seluruh aspek keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis).


i)        Kedwibahasaan Reseptif (Reseptive Bilingualism)
Kedwibahasaan reseptif (reseptive bilingualism) atau kedwibahasaan pasif atau kedwibahasaan asimetrik (asymetrical bilingualism).
3.      Faktor Penyebab Kedwibahasaan
a)      Internasionalisasi
Kondisi kehidupan dunia saat ini termasuk mobilitas buruh melintasi batas-batas linguistik, memerlukan keterlibatan masyarakat dari latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Kerjasama internasional telah membawa kemajuan bahasa tertentu khususnya dalam komunikasi bahasa Inggris. Pengajaran bahasa asing di sekolah-sekolah dan pendidikan tinggi memberikan kontribusi dalam menciptakan manusia yang terampil berbahasa bilingual. Bahkan masyarakat dan organisasi dunia secara aktif mempromosikan pengajaran bahasa untuk komunikasi kerjasama internasional. Usaha demikian cenderung menghasilkan keterampilan bilingual individual dan kelompok seperti adanya kelompok tertentu dari berbagai negara mengadakan pertemuan internasional yang menggunakan bahasa tertentu sebagai media komunikasi. Kontak bahasa itu menyebabkan terjadinya perbedaan bentuk dan rute multilingualisma apakah bersifat peralihan maupun permanen.
b)      Promosi Bahasa
Merupakan kebijakan pemerintah yang mencerminkan tindakan yang perlu dibuat sebagaimana mestinya. Faktor ini dapat memberikan kontribusi dalam penyebaran multilingualisma. Tipe yang sangat ekstrem dari kebijakan ini adalah memperkukuh bahasa resmi dengan cara menekan bahasa daerah.
c)      Keanekaragaman Suku/Etnik
       Kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan etnik yang memiliki bahasa ibu berbeda-beda. Hal ini bias menyebabkan kedwibahasaan.
4.      Pola Kedwibahasaan
Pola-pola penggunaan bahasa yang muncul dalam komunitas multilingualisma tergantung kepada beberapa faktor yaitu:
a)      Faktor yang memberikan kontribusi terhadap kontak bahasa di tempat pertama.
b)      Kekuatan yang menentukan ke arah mana bahasa yang terlibat itu sekarang digunakan
c)      Fungsi dimana masing-masing bahasa ditempatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun individu.
B.      Campur Kode
1.      Pengertian Campur Code Menurut Para Ahli
Pembahasan mengenai campur kode dimulai dari pendapat beberapa ahli. Pendapat beberapa ahli tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut. Kachru (dalam Suwito, 1983:76) memberikan definisi bahwa “campur kode merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukan unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten”. Sementara itu, Sumarsono (2002:202-203) menyatakan bahwa “campur kode terjadi apabila penutur menyelipkan unsur-unsur bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu”. Misalnya, ketika berbahasa Indonesia, seseorang memasukan unsur bahasa sumbawa.
Nababan (1992) memaparkan pengertian tentang campur kode sebagai pencampuran dua bahasa atau lebih dalam suatu tindak bahasa tanpa ada situasi yang menuntut pencampuran itu. Ditambahkan pula, percampuran bahasa tersebut disebabkan oleh kesantaian atau kebiasaan yang dimiliki oleh pembicara dan biasanya terjadi dalam situasi informal. Sejalan dengan pendapat Nababan, Jendra (1991) menyatakan bahwa campur kode tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan tetapi lebih ditentukan oleh pokok pembicaraan pada saat itu. Campur kode disebabkan oleh kesantaian dan kebiasaan pemakai bahasa dan pada umumnya terjadi dalam situasi informal. Selanjutnya dikatakan bahwa campur kode terjadi di bawah tataran klausa dan unsur sisipannya telah menyatu dengan bahasa yang disisipi. Selanjutnya Jendra (1991:123) menambahkan bahwa “seseorang yang bercampur kode mempunyai latar belakang tertentu, yaitu adanya kontak bahasa dan saling ketergantungan bahasa (Language dependency), serta ada unsur bahasa lain dalam suatu bahasa namun, unsur bahasa lain mempunyai fungsi dan peranan yang berbeda”. Lebih lanjut Jendra (1991) memberikan ciri-ciri campur kode yaitu sebagai berikut;
a)      Campur kode tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan seperti dalam gejala alih kode, tetapi bergantung kepada pembicaraan (fungsi bahasa).
b)      Campur kode terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian bahasa.
c)      Campur kode pada umumnya terjadi dalam situasi tidak resmi (informal).
d)     Campur kode berciri pada ruang lingkup klausa pada tingkat tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran yang paling terendah.
e)      Unsur bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi bahasa secara mandiri tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang sudah disisipi.
Dari beberapa pendapat dan pandangan para ahli mengenai campur kode dapat disimpulkan bahwa campur kode merupakan peristiwa penggunaan bahasa atau unsur bahasa lain ke dalam suatu bahasa atau peristiwa pencampuran bahasa. Peristiwa campur kode dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari pada saat melakukan interaksi. Terjadinya campur kode biasanya disebabkan oleh tidak adanya padanan kata dalam bahasa yang digunakan untuk menyatakan suatu maksud. Sesuai dengan kesimpulan di atas, keterkaitan teori campur kode dengan penelitian ini terletak dalam hal, bahwa penelitian ini mencakup campur kode bahasa Indonesia ke dalam beberapa bahasa daerah yang terdapat di Indonesia, yang merupakan bahasa sehari-hari di pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara.
2.      Campur Kode Berdasarkan Macamnya
     Berdasarkan unsur serapan yang menimbulkan terjadinya campu kode itu, campur kode dibagi menjadi tiga bagian (Jendre, 2001). Bagian-bagian tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
a)      Campur Kode ke Luar (outer code mixing)
    Dalam hal ini, “Campur kode keluar adalah campur kode yang menyerap unsur- unsur bahasa asing” (Jendre, 2001:132). Misalnya, dalam peristiwa campur kode pada pemakaian bahasa Indonesia terdapat sisipan dari bahasa asing seperti bahas Inggris, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Cina, dan lain sebagainya.
b)      Campur Kode ke Dalam (Inner Code Mixing)
    Mengenai definisi tentang campur kode ke dalam, ada beberapa ahli yang memiliki pandangan yang hampir sama. Suwito (1983) mengatakan bahwa seorang yang dalam pemakaian bahasa Indonesianya banyak menyisipkan unsur-unsur bahasa daerah, atau sebaliknya. Maka, penutur tersebut bercampur kode ke dalam. Sementara itu, Jendre (1991) menyatakan campur kode ke dalam adalah jenis kode yang menyerap unsur-unsur bahasa daerah yang sekerabat. Umpamanya gejala campur kode pada peristiwa tururan bahasa Indonesia terdapat di dalamnya unsur-unsur bahasa daerah seperti bahasa sumabwa, Lombok, bima, bahasa jawa, dan sebagainya.
c)      Campur Kode Campuran
     Definisi mengenai campur kode campuran ialah “Campur kode yang di dalam (mungkin klausa atau kalimat) telah menyerap unsur bahasa Sumbawa/Lombok/Jawa (bahasa daerah) dan bahasa asing” (Jendra, 1991:132). Selanjutnya Jendra (1991) lebih tegas mengatakan bahwa campur kode campuran merupakan unsur serapan yang diterima oleh bahasa penyerap dengan pembagian menjadi dua bagian seperti (inner dan outer code mixing) telah pula dilakukan.
3.      Campur Kode Berdasarkan Faktor Penyebabnya.
Campur kode tidak muncul karena tuntutan situasi, tetapi ada hal lain yang menjadi faktor terjadinya campur kode itu. Pada penjelasan sbelumnya telah dibahas menganai ciri-ciri peristiwa campur kode,yaitu tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan, adanya ketergantungan bahasa yang mengutamakan peran dan fungsi kebahasaan yang biasanya terjadi pada situasi yang santai. Berdasarkan hal tersebut, Suwito (1983) memaparkan beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya campur kode yaitu sebagai berikut;
a)      Faktor peran
Yang termasuk peran adalah status sosial, pendidikan, serta golongan dari peserta bicara atau penutur bahasa tersebut.
b)      Faktor ragam
Ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan oeh penutur pada waktu melakukan campur kode, yang akan menempat pada hirarki status sosial.
c)      Faktor keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan
Yang termasuk faktor ini adalah tampak pada peristiwa campur kode yang menandai sikap dan hubungan penutur terhadap orang lain, dan hubungan orang lain terhadapnya.
Jendra (1991: 134-135) mengatakan bahwa “setiap peristiwa wicara (speech event) yang mungkin terjadi atas beberapa tindak tutur (speech act) akan melibatkan unsur: pembicara dan pembicara lainnya (penutur dan petutur), media bahasa yang digunakan, dan tujuan pembicaraan”. Lebih lanjut, Jendra (1991) menjelaskan bahwa ketiga faktor penyebab itu dapat dibagi lagi menjadi dua bagian pokok, umpamanya peserta pembicaraan dapat disempitkan menjadi penutur, sedangkan dua faktor yang lain (factor media bahasa yang digunakan dan faktor tujuan pembicaraan) dapat disempit lagi menjadi faktor kebahasaan;
a)       Faktor Penutur
    Pembicara kadang-kadang sengaja bercampur kode terhadap mitra bahasa karena dia mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Pembicara kadang-kadang melakukan campur kode antara bahasa yang satu ke bahasa yang lain karena kebiasaan dan kesantaian.
b) Faktor Bahasa
    Dalam proses belajar mengajar media yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa lisan. Penutur dalam pemakaian bahasanya sering mencampurkannya bahasanya denan bahasa lain sehingga terjadi campur kode. Umpanya hal itu ditempuh dengan jalan menjelaskan atau mengamati istilah-istilah (kata-kata) yang sulit dipahami dengan istilah-istilah atau kata-kata dari bahasa daerah maupun Bahasa Asing sehingga dapat lebih dipahami.

BAB III
METODE PENELITIAN

Hal-hal yang erat kaitannnya dengan metode penelitian, dibahas pada bagian ini. Beberapa hal itu yaitu : (1) pendekataan penelitian, (2) subyek penelitian, (3) obyek penelitian, (4) metode pengumpulan data, dan (5) metode analisis data.
A.    Pendekatan Penelitian
    Untuk mencapai tujuan penelitian ini dilakukan dengan penelitian deskriptif kualitatif. Rancangan penelitian deskriptif kualitatif dipilih karena cocok dengan karakteristik masalah penelitian, yakni Tindak Bahasa Campur Kode di Pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara yang berlangsung secara alamiah. Selain itu, rancangan ini akan memberikan gambaran yang jelas, objektif, sistematis, dan cermat mengenai fakta-fakta aktual dari populasi tertentu. Rancangan penelitian ini membantu peneliti untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena Tindak Bahasa Campur Kode di Pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara.
B.     Subjek Penelitian
Wendra (2007: 32) mengatakan “Subjek penelitian adalah benda, hal atau orang tempat variabel melekat, dan yang dipermasalahkan dalam penelitian. Subjek penelitian mempunyai kedudukan yang sangat sentral dalam penelitian karena pada subjek penelitian itulah data tentang variabel yang diteliti berada dan diamati oleh peneliti. Subjek dalam penelitian ini adalah pedagang dan pembeli yang melakukan intaraksi/tindak bahasa di Pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara.
C. Objek Penelitian
Objek penelitian adalah data atau hal yang diteliti. Dalam hal ini, objek penelitiannya adalah campur kode ke dalam. Yakni pemakaian bahasa Indonesianya banyak menyisipkan unsur- unsur bahasa daerah, atau sebaliknya. Seperti campur kode yang terjadi antara pedagang dan pembeli dalam proses bernegosiasi atau perbincangan biasa yang merupakan perbincangan selingan ketika terjadi intraksi langsung antara pedagang dan pembeli.
D. Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara karena objek yang diteliti diperoleh saat interaksi antara pedagang dan pembeli/calon pembeli berlangsung dan data mengenai campur kode diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung dengan pedagang dan pembeli/calon pembeli di Pasar Bolu.
1.      Metode observasi
Menurut Djojosuroto dkk. (2004:46) “Metode observasi digunakan dalam rangka mengumpulkan data dalam suatu penelitian yang merupakan hasil perbuatan jiwa secara aktif dan penuh perhatian untuk menyadari adanya sesuatu rangsangan tertentu yang diinginkan, atau suatu studi yang disengaja dan sistematis tentang keadaan/fenomena sosial dan gejala-gejala dengan jalan mengamati dan mencatat.” Metode ini juga digunakan dalam suatu studi yang disengaja dan sistematis tentang keadaan/Fenomena sosial dan gejala-gejala dengan mengamati.
Pengamatan ini dapat dibantu dengan catatan dan rekaman. Penggunaan teknik rekam dalam observasi teknik rekam dalam observasi dimaksudkan untuk menunjang penggunaan metode observasi itu sendiri. Pencatatan selama proses observasi tidak dapat dilakukan secara sempurna oleh peneliti, dalam arti peneliti tidak mampu mencatat semua peristiwa yang berlangsung saat observasi. Rekaman tersebut dapat digunakan sebagai bahan rujuk silang atas ketepatan hasil pencatatan. Dalam hal ini, hal-hal yang tidak sempat dicatat selama pencatatan akan dikonfirmasikan dan disempurnakan melalui hasil rekaman.
Di sisi lain, pemilihan metode observasi dalam penelitian ini didasarkan atas pertimbangan, bahwa metode observasi memiliki beberapa keuntungan yaitu (1) dengan metode observasi kita memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang kehidupan sosial, (2) metode observasi dapat digunakan untuk melihat dan mengmati fenomena sosial yang tumbuh dan berkembang dan (3) metode observasi dapat digunakan sebagai eksplorasi.
2.      Metode Wawancara
Dalam pengumpulan data, peneliti juga menggunakan metode wawancara mengenai campur kode dalam interaksi langsung pedagang dan pembeli/calon pembeli. “Wawancara adalah dialog (tanya-jawab) yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari orang yang diwawancarai” (Djojosuroto dkk, 2004:46). Dalam penelitian ini peneliti memilih wawancara tidak berstuktur. Wawancara tidak terstuktur adalah wawancara secara bebas, yakni peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya.
Pedoman wawancara tidak terstuktur ini digunakan agar memperoleh data atau jawaban dari responden secara mendalam dan sesuai dengan data yang diharapkan peneliti. Sehubungan dengan pengertian tersebut, maka dalam penelitian ini peneliti berperan sebagai orang yang memberikan pertanyaan yang disebut pewawancara, sedangkan informan dalam hal ini adalah guru yang berperan sebagi orang yang memberi jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh peneliti.
Wawancara dilakukan terhadap pedagang dan pembeli/calon pembeli padasaat negosiasi(tawar-menawar) berlangsung. Teknik yang digunakan dalam mendukung metode wawancara ini adalah teknik pencatatan. Semua hasil wawancara dicatat pada saat wawancara. Seperti pada metode observasi.
E.     Metode Analisis Data
Analisis data adalah kegiatan yang dilakukan setelah peneliti menyeleksi data sesuai dengan kriteria yang akan diteliti (Siswantoro, 2004: 48). Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif  kualitatif. Analisis deskriptif kualitatif dipilih karena cocok dengan karakteristik masalah penelitian, yakni Tindak Bahasa Campur Kode di Pasar Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa yang berlangsung secara alamiah. Selain itu, rancangan ini akan memberikan gambaran yang jelas, objektif, sistematis, dan cermat mengenai fakta-fakta aktual dari populasi tertentu. Metode analisis data ini membantu peneliti untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena Tindak Bahasa Campur Kode di Pasar Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa.
Dalam penelitian ini, data yang dianalisis adalah data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara, yang berupa catatan. Adapun tahap-tahap analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.      Reduksi Data
Menurut Sugiyono (2006) mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting dicari temanya serta polanya dan membuang yang tidak perlu. Reduksi data akan membantu peneliti dalam memberikan gambaran yang lebih jelas, mempermudah peneliti melakukan pengumpulan data.
2.      Deskripsi Data
Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah deskripsi data. Kegiatan deskripsi data diartikan sebagai penampilan sekumpulan informasi yang sudah disusun secara sistematis, sehingga memungkinkan penarikan suatu simpulan atau suatu tindakan (Sugiyono, 2006). Dasar pertimbangan pengelompokan data disesuaikan dengan fokus penelitian. Dalam hal ini fokus penelitian adalah menemukan gejala campur kode baik bentuk maupun faktor penyebab dilakukan campur kode. Oleh karena itu, gejala campur kode dan penyebab campur kode dikelompokan sehingga menjadi lebih jelas.
3.      Klasifikasi Data
Klasifikasi data dilakukan setelah data dari observasi dan wawancara disajikan. Klasifikasi tahap pertama yang dilakukan dalam klasifikasi data adalah menggolongkan data yang telah tersusun atau yang sudah dipilih sesuai dengan kategori-kategori tertentu. Tahap kedua yang di lakukan adalah melakukan pengkodean, yaitu pemberian kode-kode tertentu untuk menandai data sesai dengan kategori data. Klasifikasi campur kode yang diterapkan dalam penelitian ini berdasarkan tataran yang dicermati dalam setiap observasi.
4.      Penyimpulan
        Langkah terakhir dalam ananlisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak diperlukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Dalam penelitian ini proses analisis diberlakukan untuk semua data terkecuali data yang sudah terbuang melalui reduksi data. Penyimpulan yang dilakukan pada saat pengumpulam data mungkin belum jelas, namun setelah data diuji akan diperoleh simpulan yang jelas. Pengujian dapat dilakukan dengan jalan memeriksa data yang sudah terkumpul, melihat catatan, dan mungkin dapat dilakukan melalui tukar pikiran.

BAB IV
PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan, maka didalam pembahasan ini akan dipaparkan secara rinci dan faktual hasil dari penelitian yang kami lakukan di Pasar Bolu dengan judul penelitian Analisis Tindak Bahasa Campur Kode di Pasar Bolu Toraja Utara. Dalam hal ini peneliti membagi hasil penelitian menjadi dua bagian diantaranya:
A.    Mendeskripsikan bentuk campur kode
    Berdasarkan hasil penelitian peneliti di pasar Bolu sebanyak 3X observasi, yang peneliti  lakukan pada hari sabtu, minggu dan senin, maka dalam hal ini penulis akan memaparkan secara jelas bentuk campur kode yang terjadi di pasar Bolu antara pedagang dengan pembeli/calon pembeli yang merupakan bahasa sehari-hari dalam proses komunikasi. Berikut contoh serta penjelasan tindak bahasa campur kode di pasar Bolu:
1. Berikut ini adalah contoh percakapan antara pedangan dan pembeli, yang dimana pedangan  
    dan pembeli merupakan orang Toraja.
Pedagang        : Indo’, bale? ( pedangan menawarkan dagangannya kepada calon pembeli).       
 segar liu pa mane ra’pa’ sae!
Pembeli           : Bisa sia raka dipilei te?
Pedagang        : Iyo bisa ya mi tiro dolo mi mane pilei…( pedagang mempersilahkan pembeli untuk melihat ikan yang di jualnya )
Pembeli           : Sipira ya sangkilo to bu?
Pedagang        : Sepuluh ribu sangkilo indo’!
Pembeli           : Tae’ raka na pitung sa’bu mo te balemi? (pembeli melakukan penawaran)
Pedagang        : Wah, tae’ indo’ modal na mo to’o!
Pembeli           : O’o tae’ sia ra ke bu
Pedagang        : Wa’a tambah mi pale’ seribu na ganna’ karua sa’bunna
Pembeli           : Ya mo, aku beli dua kilo
Percakapan di atas merupakan contoh tindak bahasa campur kode, yang dilakukan oleh pedagang ikan dan pembeli, yang dimana pedagang dan pembeli sama-sama menguasai bahasa Toraja. Dalam percakapan di atas berisi kegiatan tawar menawar ikan antara pedagang dan pembeli, yang dimana pedagang memberi patokan harga ikannya seharga sepuluh ribu/ kg-nya, kemudian pedagang menawar dengan harga tujuh ribu/kg-nya, namun karena pedagang merasa tidak mendapatkan untung, kemudian pedagang memberikan patokan harga baru seharga delapan ribu/kg-nya dan pembeli menyetujui harga tersebut, dan membeli ikan sebanyak dua kg.
2. Contoh tindak bahasa dalam bahasa Jawa antara pedagang dan pembeli/calon pembeli, di  
     pasar Bolu:
Pembeli           : Nangka iki piten bu???
Pedagang        : Limangewu aja bu
Pembeli           : Bisa kurang bu???
Pedagang        : nggak bisa bu…
Pembeli           : Nek telongewu piye??? Aku beli telu…
Pedagang        : Nggak bisa bu, limangewu wae…
Percakapan di atas adalah contoh tindak bahasa campur kode antara pedagang dan calon pembeli yang sama-sama berasal dari Jawa, dan merupakan pendatang di Toraja, percakapan tersebut berisi kegiatan tawar menawar harga sayur nangka. Harga yang di patokan untuk sebuah buah nangka seharga lima ribu, namun karena merasa kemahalan ahkirnya calon pembeli tidak jadi membeli nangka tersebut.
3. Contoh tindak bahasa dalam bahasa Makassar antara pedagang dan pembeli/calon pembeli,    di pasar Bolu:
Pedagang        : Malli kangkung bu?
Pembeli           : Siapa na sitali?
Pedagang        : Sitali dua sabbu.
Pembeli           : Akkulleji tiga ribu na rua sikko’.
Pedagang        : Tena kulle, allemi lima ribu na tallu sikko’.
Pembeli           : Iyo pae, kuallemi lima ribu na tallu sikko’.
Pedagang        : Anne bu?
Pembeli           : Siapa hargana tomaka?
Pedagang        : Tujuh sabbu sikilo.
Pembeli           : Ammali dua kilo…
Pedagang        : Lada ia, tenajah?
Pembeli           : Tenaja.
Percakapan di atas dilakukan oleh pedagang dan pembeli yang sama-sama berasal dari Makassar, percakapan tersebut berisi kegiatan tawar menawar kangkung, yang dimana harga yang di patok untuk setiap ikat kangkung adalah seharga dua ribu/ikatnya, pembeli mencoba menawar dengan harga lima ribu untuk tiga ikat kangkung, namun pedagang tetap mempertahankan harga kangkungnya, dan pembeli akhirnya setuju dan kemudian membeli tiga ikat kangkung dan dua kg tomat.
B.     Jenis dan Penyebab terjadinya tindak bahasa campur kode di pasar Bolu Kabupaten 
      Toraja Utara
Berdasarkan hasil penetian yang kami lakukan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak bahasa campur kode di Pasar Bolu, kabupaten Toraja Utara  yang sesuai dengan jenis campur kode yang terjadi yakni, jenis campur kode kedalam (Inner Code Mixing), Jendre (1991) menyatakan campur kode ke dalam adalah jenis kode yang menyerap unsur-unsur bahasa daerah yang sekerabat. Seperti halnya gejala campur kode pada peristiwa tururan bahasa Indonesia terdapat di dalamnya unsur-unsur bahasa daerah seperti bahasa Toraja, Makassar, Jawa atau sebaliknya. Kemudian yang menjadi faktor penyebab terjadinya campur kode tersebut berdasarkan simpulan peneliti dari beberapa pendapat ahli yang kemudian disesuaikan dengan fakta di lapangan, maka yang menjadi faktor penyebab diantaranya:
a)      Faktor peran
Yang termasuk peran adalah status sosial, pendidikan, serta golongan dari peserta bicara atau penutur bahasa tersebut.
b)      Faktor ragam
Ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan oeh penutur pada waktu melakukan campur kode, yang akan menempat pada hirarki status sosial.
c)      Faktor Penutur
Pembicara kadang-kadang sengaja bercampur kode terhadap mitra bahasa karena dia mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Pembicara kadang-kadang melakukan campur kode antara bahasa yang satu ke bahasa yang lain karena kebiasaan dan kesantaian.
d)     Faktor Bahasa
Dalam proses belajar mengajar media yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa lisan. Penutur dalam pemakaian bahasanya sering mencampurkannya bahasanya denan bahasa lain sehingga terjadi campur kode. Umpamanya hal itu ditempuh dengan jalan menjelaskan atau mengamati istilah-istilah (kata-kata) yang sulit dipahami dengan istilah-istilah atau kata-kata dari bahasa daerah maupun bahasa asing sehingga dapat lebih dipahami.

C.  Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa kegiatan tindak bahasa campur kode dilakukan oleh masyarakat hampir setiap hari, bahkan dalam setiap aktifitas dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat dikatakan bahwa campur kode tergolong bahasa sehari-hari, selain itu jika dilihat dari faktor penyebab terjadinya campur kode, khususnya di pasar Bolu diantaranya; 1) Faktor peran, 2) Faktor ragam, 3) Faktor Penutur, 4) Faktor Bahasa. Kemudian jika dihubungkan dengan ciri-ciri campur kode yakni; 1) Campur kode terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian bahasa. 2) Campur kode pada umumnya terjadi dalam situasi tidak resmi (informal). 3) Campur kode berciri pada ruang lingkup klausa pada tingkat tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran yang paling terendah. 4) Unsur bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi bahasa secara mandiri tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang sudah disisipi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI BAHAN AJAR INNE PELANGI BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang            Proses pembelajaran merupakan suatu rangka...