ANALISIS TINDAK BAHASA CAMPUR KODE
INNE PELANGI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penggunaan
bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam berkomunikasi memegang
peranan yang penting dalam berbagai ranah, seperti pemerintahan, keluarga,
agama, etnik, pendidikan dan sebagainya. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa
Indonesia merupakan sehari-hari dalam proses berkomunikasi. Bahasa menjadi
media yang digunakan oleh masyarakat dalam berbagai macam tindah komunikasi.
Melalui bahasa, masyarakat atau seseorang dapat memahami apa yang disampaikan
dan apa yang didengar. Melalui bahasa pula, seseorang dapat saling memahami
sebuah tindak komunikasi antar pengguna bahasa. Demikian pentingnya bahasa
Indonesia sebagai bahasa sehari-hari dalam berkomunikasi sehingga perlu
dipertahankan eksistensinya dalam berbagai kultur masyarakat.
Eksistensi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa
sehari-hari dalam tindak komunikasi memang perlu dipertahankan. Namun ada
beberapa hal yang harus kita ingat bahwa berdasarkan aspek linguistik, “Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang bilingual (dwibahasa) yang menguasai lebih
dari satu bahasa, yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing”
(Nababan, 1989:27). Masyarakat yang dwibahasa akan mengalami kontak bahasa
sehingga melahirkan campur kode. Nababan (1989:28) memaparkan bahwa “Campur
kode adalah pencampuran dua (lebih) bahasa atau ragam bahasa dalam satu tindak
bahasa tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut percampuran
bahasa.” Penguasaan dua bahasa atau lebih dapat mempermudah seseorang dalam
tindak komunikasi, misalnya saja pada objek kajian yang diambil oleh peneliti
tentang tindak bahasa di pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara, yakni tindak bahasa
yang dilakukan oleh pedagang dalam melakukan transaksi atau bernegosiasi dengan
pembeli/calon pembeli.
Tindak
bahasa yang dilakukan oleh pedagang dan pembeli sering terjadi campur kode/percampuran
dua (lebih) bahasa. Percampuran tersebut biasa terjadi karena pelaku tindak
bahasa menguasai dua bahasa atau bisa juga dilakukan dengan sengaja kerena
belum menguasai suatu bahasa kemudian mencari padanan kata yang tidak
dimengerti tersebut.
Selain karenan tidak menguasai bahasa, campur code
juga biasa dilakukan untuk mempermudah atau memperlancar tindak komunikasi yang
dilakukan oleh pelaku tindak komunikasi.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, peneliti merumuskan beberapa rumusan masalah, yaitu
sebagai berikut:
1. Bagaimana
bentuk tindak bahasa Campur Kode di
Pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara?
2.
Apa yang
menyebabkan terjadinya tindak bahasa Campur
kode di Pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara?
C.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan
rumusan masalah di atas, maka peneliti memaparkan beberapa tujuan, sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui penyebab terjadinya
tindak bahasa Campur kode di pasar
Bolu Kabupaten Toraja Utara.
2.
Untuk mendeskripsikan bentuk tindak
bahasa Campur Kode di Pasar Bolu
Kabupaten Torja Utara.
D.
Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari
penelitian ini sebagai berikut:
1. Manfaat
Teoritis
Manfaat teoritis penelitian ini adalah dapat memberikan manfaat dalam
mengembangkan teori sosiolingustik, khususnya mengenai campur kode dalam
kehidupan sehari-hari.
2.
Manfaat
Praktis
Penelitian
ini diharapkan bisa dijadikan sarana untuk memahami kultur bahasa yang beragam
dan bentuk campur kode yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat,
sebagai masukan dan pertimbangan dalam penelitian lain yang menggunakan kajian
sosiolinguistik.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan beberapa teori yang terkait. Teori-teori tersebut meliputi teori
kedwibahasaan, dan campur kode. Semua teori tersebut dipaparkan sebagai berikut:
A.
Kedwibahasaan
1. Pengertian Kedwibahasaan
Kedwibahasaan
merupakan suatu kenyataan yang dihadapi oleh hampir semua Negara di dunia
termasuk Indonesia. Timbulnya kedwibahasaan di Indonesia disebabkan oleh adanya
berbagai suku bangsa dengan bahasanya masing-masing serta adanya keharusan
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Selain itu, keterlibatan
dengan negara lain yang memiliki bahasa yang berbeda juga merupakan fakta yang
menyebabkan timbulnya kedwibahasaan. Teori kedwibahasaan sangat terkait dengan
campur kode, karena campur kode merupakan aspek kedwibahasaan. Selain itu,
subjek yang diteliti merupakan masyarakat kedwibahasaan yang cenderung
melakukan campur kode. Berikut pendapat beberapa ahli sehubungan dengan
kedwibahasaan.
Weinreich (dalam
Suwito, 1983:39) mengatakan memberikan pendapat
mengenai definisi kedwibahasaan yaitu; Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.” Jadi, kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secara individual. Individu-individu tempat terjadinya kontak bahasa disebut dwibahasawan. Peristiwa pemakaian dua bahasa (lebih) secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan.
mengenai definisi kedwibahasaan yaitu; Apabila dua bahasa atau lebih digunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.” Jadi, kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secara individual. Individu-individu tempat terjadinya kontak bahasa disebut dwibahasawan. Peristiwa pemakaian dua bahasa (lebih) secara bergantian oleh seorang penutur disebut kedwibahasaan.
Sementara
itu, Sumarsono (2008:195) menyebutkan “Kedwibahasaan (bilingualisme) mengacu pada penguasaan H dan L yang ada dalam
masyarakat.” Apabila bahasa adalah milik kelompok, maka kedwibahasaan adalah
milik individu (Baikoeni, 2007). Penggunaan dua bahasa oleh seseorang
seolah-olah menunjukkan, bahwa pada dirinya terdapat dua masyarakat bahasa yang
berbeda. Jadi, ia tidak menunjukkan adanya masyarakat dwibahasawan. Masyarakat
dwibahasawan dapat dipandang sebagai kumpulan individu yang dwibahasawan.
Pengertian
serupa mengenai kedwibahasaan juga dikatakan oleh Jendra dan Fishman. Jendra
(1991:85) memaparkan bahwa “Dalam pengertian kedwibahasaan itu seseorang tidak
perlu menguasai bahasa kedau (B-2) itu semahir bahasa pertama (B-1) walaupun
hanya tahu beberapa kata atau kurang begitu fasih.” Sementara itu, Fishman
(dalam Keriana, 2004:14). mengatakan “Hal yang paling mendasar dalam
kedwibahasaan adalah kedwibahasaan masyarakat karena merupakan pemakaian dua
bahasa atau lebih oleh masyarakat bahasa.”
2. Tipologi Kedwibahasaan
Menurut Weinreich (dalam Suwito, 1983:39) “Tipologi
kedwibahasaan didasarkan pada derajat atau tingkat penguasaan seorang terhadap
ketrampilan berbahasa.” Maka kedwibahasaan menjadi beberapa bagian yaitu:
a) Kedwibahasaan
Majemuk (Compound Bilingualism)
Kedwibahasaan majemuk adalah kedwibahasaan yang
menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik daripada
kemampuan berbahasa bahasa yang lain.
b) Kedwibahasaan
Koordinatif (Sejajar)
Kedwibahasaan koordinatif/sejajar adalah kedwibahasaan
yang menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang
individu.
c) Kedwibahasaan
Sub-ordinatif (Kompleks)
Kedwibahasaan sub-ordinatif (kompleks) adalah
kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1
sering memasukkan B2 atau sebaliknya.
d) Kedwibahasaan
Awal (Inception Bilingualism)
Kedwibahasaan awal (inception bilingualism) yaitu kedwibahasan yang dimemiliki oleh
seorang individu yang sedang dalam proses menguasai B2.
e) Kedwibahasaan
Horisontal (Horizontal Bilingualism)
Merupakan situasi pemakaian dua bahasa yang berbeda
tetapi masing-masing bahasa memiliki status yang sejajar baik dalam situasi
resmi, kebudayaanmaupun dalam kehidupan keluarga dari kelompok pemakainya.
f)
Kedwibahasaan
Vertikal (Vertical Bilinguism)
Merupakan
pemakaian dua bahasa apabila bahasa baku dan dialek, baik yang berhubungan
ataupun terpisah, dimiliki oleh seorang penutur.
g) Kedwibahasaan
Diagonal (Diagonal Bilingualism)
Merupakan
pemakaian dua bahasa dialek atau atau tidak baku secara bersama-sama tetapi
keduanya tidak memiliki hubungan secara genetik dengan bahasa baku yang dipakai
oleh masyarakat itu.
h) Kedwibahasaan
Produktif (Productive Bilingualism)
Kedwibahasaan
produktif (productive bilingualism)
atau kedwibahasaan aktif atau kedwibahasaan simetrik (symmetrical bilingualism) yaitu pemakaian dua bahasa oleh seorang
individu tyerhadap seluruh aspek keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara,
membaca, dan menulis).
i)
Kedwibahasaan
Reseptif (Reseptive Bilingualism)
Kedwibahasaan
reseptif (reseptive bilingualism)
atau kedwibahasaan pasif atau kedwibahasaan asimetrik (asymetrical bilingualism).
3. Faktor Penyebab Kedwibahasaan
a) Internasionalisasi
Kondisi kehidupan dunia saat ini termasuk mobilitas
buruh melintasi batas-batas linguistik, memerlukan keterlibatan masyarakat dari
latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Kerjasama internasional telah membawa
kemajuan bahasa tertentu khususnya dalam komunikasi bahasa Inggris. Pengajaran
bahasa asing di sekolah-sekolah dan pendidikan tinggi memberikan kontribusi
dalam menciptakan manusia yang terampil berbahasa bilingual. Bahkan masyarakat
dan organisasi dunia secara aktif mempromosikan pengajaran bahasa untuk
komunikasi kerjasama internasional. Usaha demikian cenderung menghasilkan
keterampilan bilingual individual dan kelompok seperti adanya kelompok tertentu
dari berbagai negara mengadakan pertemuan internasional yang menggunakan bahasa
tertentu sebagai media komunikasi. Kontak bahasa itu menyebabkan terjadinya
perbedaan bentuk dan rute multilingualisma apakah bersifat peralihan maupun
permanen.
b) Promosi
Bahasa
Merupakan kebijakan pemerintah yang mencerminkan
tindakan yang perlu dibuat sebagaimana mestinya. Faktor ini dapat memberikan
kontribusi dalam penyebaran multilingualisma. Tipe yang sangat ekstrem dari
kebijakan ini adalah memperkukuh bahasa resmi dengan cara menekan bahasa
daerah.
c) Keanekaragaman
Suku/Etnik
Kita
ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan etnik
yang memiliki bahasa ibu berbeda-beda. Hal ini bias menyebabkan kedwibahasaan.
4. Pola Kedwibahasaan
Pola-pola penggunaan bahasa yang muncul dalam
komunitas multilingualisma tergantung kepada beberapa faktor yaitu:
a) Faktor yang
memberikan kontribusi terhadap kontak bahasa di tempat pertama.
b) Kekuatan
yang menentukan ke arah mana bahasa yang terlibat itu sekarang digunakan
c) Fungsi
dimana masing-masing bahasa ditempatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah
daerah maupun individu.
B. Campur
Kode
1. Pengertian Campur Code Menurut Para
Ahli
Pembahasan mengenai campur kode dimulai dari pendapat
beberapa ahli. Pendapat beberapa ahli tersebut dapat dipaparkan sebagai
berikut. Kachru (dalam Suwito, 1983:76) memberikan definisi bahwa “campur kode
merupakan pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukan unsur-unsur
bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten”. Sementara itu,
Sumarsono (2002:202-203) menyatakan bahwa “campur kode terjadi apabila penutur
menyelipkan unsur-unsur bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu”.
Misalnya, ketika berbahasa Indonesia, seseorang memasukan unsur bahasa sumbawa.
Nababan (1992) memaparkan pengertian tentang campur
kode sebagai pencampuran dua bahasa atau lebih dalam suatu tindak bahasa tanpa
ada situasi yang menuntut pencampuran itu. Ditambahkan pula, percampuran bahasa
tersebut disebabkan oleh kesantaian atau kebiasaan yang dimiliki oleh pembicara
dan biasanya terjadi dalam situasi informal. Sejalan dengan pendapat Nababan,
Jendra (1991) menyatakan bahwa campur kode tidak dituntut oleh situasi dan
konteks pembicaraan tetapi lebih ditentukan oleh pokok pembicaraan pada saat
itu. Campur kode disebabkan oleh kesantaian dan kebiasaan pemakai bahasa dan
pada umumnya terjadi dalam situasi informal. Selanjutnya dikatakan bahwa campur
kode terjadi di bawah tataran klausa dan unsur sisipannya telah menyatu dengan
bahasa yang disisipi. Selanjutnya Jendra (1991:123) menambahkan bahwa
“seseorang yang bercampur kode mempunyai latar belakang tertentu, yaitu adanya
kontak bahasa dan saling ketergantungan bahasa (Language dependency), serta ada unsur bahasa lain dalam suatu
bahasa namun, unsur bahasa lain mempunyai fungsi dan peranan yang berbeda”.
Lebih lanjut Jendra (1991) memberikan ciri-ciri campur kode yaitu sebagai
berikut;
a) Campur kode
tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan seperti dalam gejala alih
kode, tetapi bergantung kepada pembicaraan (fungsi bahasa).
b) Campur kode
terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian bahasa.
c) Campur kode
pada umumnya terjadi dalam situasi tidak resmi (informal).
d) Campur kode
berciri pada ruang lingkup klausa pada tingkat tataran yang paling tinggi dan
kata pada tataran yang paling terendah.
e) Unsur bahasa
sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi bahasa secara
mandiri tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang sudah disisipi.
Dari beberapa pendapat dan pandangan
para ahli mengenai campur kode dapat disimpulkan bahwa campur kode merupakan
peristiwa penggunaan bahasa atau unsur bahasa lain ke dalam suatu bahasa atau
peristiwa pencampuran bahasa. Peristiwa campur kode dapat dilihat dalam
kehidupan sehari-hari pada saat melakukan interaksi. Terjadinya campur kode
biasanya disebabkan oleh tidak adanya padanan kata dalam bahasa yang digunakan
untuk menyatakan suatu maksud. Sesuai dengan kesimpulan di atas, keterkaitan teori
campur kode dengan penelitian ini terletak dalam hal, bahwa penelitian ini
mencakup campur kode bahasa Indonesia ke dalam beberapa bahasa daerah yang
terdapat di Indonesia, yang merupakan bahasa sehari-hari di pasar Bolu
Kabupaten Toraja Utara.
2. Campur Kode Berdasarkan Macamnya
Berdasarkan
unsur serapan yang menimbulkan terjadinya campu kode itu, campur kode dibagi
menjadi tiga bagian (Jendre, 2001). Bagian-bagian tersebut akan diuraikan
sebagai berikut:
a) Campur Kode
ke Luar (outer code mixing)
Dalam hal
ini, “Campur kode keluar adalah campur kode yang menyerap unsur- unsur bahasa
asing” (Jendre, 2001:132). Misalnya, dalam peristiwa campur kode pada pemakaian
bahasa Indonesia terdapat sisipan dari bahasa asing seperti bahas Inggris,
bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Cina, dan lain sebagainya.
b) Campur Kode
ke Dalam (Inner Code Mixing)
Mengenai
definisi tentang campur kode ke dalam, ada beberapa ahli yang memiliki
pandangan yang hampir sama. Suwito (1983) mengatakan bahwa seorang yang dalam
pemakaian bahasa Indonesianya banyak menyisipkan unsur-unsur bahasa daerah,
atau sebaliknya. Maka, penutur tersebut bercampur kode ke dalam. Sementara itu,
Jendre (1991) menyatakan campur kode ke dalam adalah jenis kode yang menyerap unsur-unsur
bahasa daerah yang sekerabat. Umpamanya gejala campur kode pada peristiwa
tururan bahasa Indonesia terdapat di dalamnya unsur-unsur bahasa daerah seperti
bahasa sumabwa, Lombok, bima, bahasa jawa, dan sebagainya.
c) Campur Kode
Campuran
Definisi mengenai campur kode campuran ialah
“Campur kode yang di dalam (mungkin klausa atau kalimat) telah menyerap unsur
bahasa Sumbawa/Lombok/Jawa (bahasa daerah) dan bahasa asing” (Jendra,
1991:132). Selanjutnya Jendra (1991) lebih tegas mengatakan bahwa campur kode
campuran merupakan unsur serapan yang diterima oleh bahasa penyerap dengan
pembagian menjadi dua bagian seperti (inner
dan outer code mixing) telah pula dilakukan.
3. Campur Kode Berdasarkan Faktor
Penyebabnya.
Campur kode tidak muncul karena tuntutan situasi,
tetapi ada hal lain yang menjadi faktor terjadinya campur kode itu. Pada
penjelasan sbelumnya telah dibahas menganai ciri-ciri peristiwa campur
kode,yaitu tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan, adanya ketergantungan
bahasa yang mengutamakan peran dan fungsi kebahasaan yang biasanya terjadi pada
situasi yang santai. Berdasarkan hal tersebut, Suwito (1983) memaparkan
beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya campur kode yaitu sebagai
berikut;
a)
Faktor peran
Yang termasuk peran adalah status sosial, pendidikan,
serta golongan dari peserta bicara atau penutur bahasa tersebut.
b)
Faktor ragam
Ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan oeh
penutur pada waktu melakukan campur kode, yang akan menempat pada hirarki
status sosial.
c)
Faktor
keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan
Yang termasuk faktor ini adalah tampak pada peristiwa
campur kode yang menandai sikap dan hubungan penutur terhadap orang lain, dan
hubungan orang lain terhadapnya.
Jendra (1991: 134-135) mengatakan
bahwa “setiap peristiwa wicara (speech
event) yang mungkin terjadi atas beberapa tindak tutur (speech act) akan melibatkan unsur:
pembicara dan pembicara lainnya (penutur dan petutur), media bahasa yang
digunakan, dan tujuan pembicaraan”. Lebih lanjut, Jendra (1991) menjelaskan
bahwa ketiga faktor penyebab itu dapat dibagi lagi menjadi dua bagian pokok,
umpamanya peserta pembicaraan dapat disempitkan menjadi penutur, sedangkan dua
faktor yang lain (factor media bahasa yang digunakan dan faktor tujuan
pembicaraan) dapat disempit lagi menjadi faktor kebahasaan;
a)
Faktor Penutur
Pembicara kadang-kadang sengaja bercampur kode terhadap mitra bahasa
karena dia mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Pembicara kadang-kadang melakukan
campur kode antara bahasa yang satu ke bahasa yang lain karena kebiasaan dan
kesantaian.
b) Faktor Bahasa
Dalam proses
belajar mengajar media yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa lisan.
Penutur dalam pemakaian bahasanya sering mencampurkannya bahasanya denan bahasa
lain sehingga terjadi campur kode. Umpanya hal itu ditempuh dengan jalan
menjelaskan atau mengamati istilah-istilah (kata-kata) yang sulit dipahami
dengan istilah-istilah atau kata-kata dari bahasa daerah maupun Bahasa Asing
sehingga dapat lebih dipahami.
BAB III
METODE
PENELITIAN
Hal-hal yang erat kaitannnya dengan
metode penelitian, dibahas pada bagian ini. Beberapa hal itu yaitu : (1)
pendekataan penelitian, (2) subyek penelitian, (3) obyek penelitian, (4) metode
pengumpulan data, dan (5) metode analisis data.
A.
Pendekatan
Penelitian
Untuk
mencapai tujuan penelitian ini dilakukan dengan penelitian deskriptif
kualitatif. Rancangan penelitian deskriptif kualitatif dipilih karena cocok
dengan karakteristik masalah penelitian, yakni Tindak Bahasa Campur Kode di Pasar Bolu Kabupaten
Toraja Utara yang berlangsung secara alamiah. Selain itu, rancangan ini akan
memberikan gambaran yang jelas, objektif, sistematis, dan cermat mengenai
fakta-fakta aktual dari populasi tertentu. Rancangan penelitian ini membantu
peneliti untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena Tindak Bahasa Campur Kode
di Pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara.
B.
Subjek
Penelitian
Wendra (2007: 32) mengatakan “Subjek penelitian adalah
benda, hal atau orang tempat variabel melekat, dan yang dipermasalahkan dalam
penelitian. Subjek penelitian mempunyai kedudukan yang sangat sentral dalam
penelitian karena pada subjek penelitian itulah data tentang variabel yang
diteliti berada dan diamati oleh peneliti. Subjek dalam penelitian ini adalah
pedagang dan pembeli yang melakukan intaraksi/tindak bahasa di Pasar Bolu
Kabupaten Toraja Utara.
C. Objek
Penelitian
Objek penelitian adalah data atau hal yang diteliti.
Dalam hal ini, objek penelitiannya adalah campur kode ke dalam. Yakni pemakaian
bahasa Indonesianya banyak menyisipkan unsur- unsur bahasa daerah, atau
sebaliknya. Seperti campur kode yang terjadi antara pedagang dan pembeli dalam
proses bernegosiasi atau perbincangan biasa yang merupakan perbincangan
selingan ketika terjadi intraksi langsung antara pedagang dan pembeli.
D. Metode
Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan metode observasi dan
wawancara karena objek yang diteliti diperoleh saat interaksi antara pedagang
dan pembeli/calon pembeli berlangsung dan data mengenai campur kode diperoleh
melalui observasi dan wawancara langsung dengan pedagang dan pembeli/calon
pembeli di Pasar Bolu.
1. Metode
observasi
Menurut Djojosuroto dkk. (2004:46) “Metode observasi
digunakan dalam rangka mengumpulkan data dalam suatu penelitian yang merupakan
hasil perbuatan jiwa secara aktif dan penuh perhatian untuk menyadari adanya
sesuatu rangsangan tertentu yang diinginkan, atau suatu studi yang disengaja
dan sistematis tentang keadaan/fenomena sosial dan gejala-gejala dengan jalan
mengamati dan mencatat.” Metode ini juga digunakan dalam suatu studi yang
disengaja dan sistematis tentang keadaan/Fenomena sosial dan gejala-gejala
dengan mengamati.
Pengamatan ini dapat dibantu dengan catatan dan
rekaman. Penggunaan teknik rekam dalam observasi teknik rekam dalam observasi
dimaksudkan untuk menunjang penggunaan metode observasi itu sendiri. Pencatatan
selama proses observasi tidak dapat dilakukan secara sempurna oleh peneliti,
dalam arti peneliti tidak mampu mencatat semua peristiwa yang berlangsung saat
observasi. Rekaman tersebut dapat digunakan sebagai bahan rujuk silang atas
ketepatan hasil pencatatan. Dalam hal ini, hal-hal yang tidak sempat dicatat
selama pencatatan akan dikonfirmasikan dan disempurnakan melalui hasil rekaman.
Di sisi lain, pemilihan metode observasi dalam
penelitian ini didasarkan atas pertimbangan, bahwa metode observasi memiliki
beberapa keuntungan yaitu (1) dengan metode observasi kita memperoleh gambaran
yang lebih jelas tentang kehidupan sosial, (2) metode observasi dapat digunakan
untuk melihat dan mengmati fenomena sosial yang tumbuh dan berkembang dan (3)
metode observasi dapat digunakan sebagai eksplorasi.
2. Metode
Wawancara
Dalam pengumpulan data, peneliti juga menggunakan
metode wawancara mengenai campur kode dalam interaksi langsung pedagang dan
pembeli/calon pembeli. “Wawancara adalah dialog (tanya-jawab) yang dilakukan
oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari orang yang diwawancarai”
(Djojosuroto dkk, 2004:46). Dalam penelitian ini peneliti memilih wawancara
tidak berstuktur. Wawancara tidak terstuktur adalah wawancara secara bebas,
yakni peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara
sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya.
Pedoman wawancara tidak terstuktur ini digunakan agar
memperoleh data atau jawaban dari responden secara mendalam dan sesuai dengan
data yang diharapkan peneliti. Sehubungan dengan pengertian tersebut, maka dalam
penelitian ini peneliti berperan sebagai orang yang memberikan pertanyaan yang
disebut pewawancara, sedangkan informan dalam hal ini adalah guru yang berperan
sebagi orang yang memberi jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh peneliti.
Wawancara dilakukan terhadap pedagang dan pembeli/calon pembeli padasaat negosiasi(tawar-menawar) berlangsung. Teknik yang digunakan dalam mendukung metode wawancara ini adalah teknik pencatatan. Semua hasil wawancara dicatat pada saat wawancara. Seperti pada metode observasi.
Wawancara dilakukan terhadap pedagang dan pembeli/calon pembeli padasaat negosiasi(tawar-menawar) berlangsung. Teknik yang digunakan dalam mendukung metode wawancara ini adalah teknik pencatatan. Semua hasil wawancara dicatat pada saat wawancara. Seperti pada metode observasi.
E. Metode Analisis Data
Analisis data adalah kegiatan yang dilakukan setelah
peneliti menyeleksi data sesuai dengan kriteria yang akan diteliti (Siswantoro,
2004: 48). Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode analisis deskriptif kualitatif.
Analisis deskriptif kualitatif dipilih karena cocok dengan karakteristik
masalah penelitian, yakni Tindak Bahasa Campur
Kode di Pasar Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa yang berlangsung secara
alamiah. Selain itu, rancangan ini akan memberikan gambaran yang jelas, objektif,
sistematis, dan cermat mengenai fakta-fakta aktual dari populasi tertentu.
Metode analisis data ini membantu peneliti untuk menggambarkan dan menjelaskan
fenomena Tindak Bahasa Campur Kode di Pasar Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa.
Dalam penelitian ini, data yang dianalisis adalah data
yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara, yang berupa catatan. Adapun
tahap-tahap analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Reduksi Data
Menurut Sugiyono (2006) mereduksi data berarti
merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting
dicari temanya serta polanya dan membuang yang tidak perlu. Reduksi data akan
membantu peneliti dalam memberikan gambaran yang lebih jelas, mempermudah
peneliti melakukan pengumpulan data.
2. Deskripsi
Data
Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya
adalah deskripsi data. Kegiatan deskripsi data diartikan sebagai penampilan
sekumpulan informasi yang sudah disusun secara sistematis, sehingga
memungkinkan penarikan suatu simpulan atau suatu tindakan (Sugiyono, 2006).
Dasar pertimbangan pengelompokan data disesuaikan dengan fokus penelitian.
Dalam hal ini fokus penelitian adalah menemukan gejala campur kode baik bentuk
maupun faktor penyebab dilakukan campur kode. Oleh karena itu, gejala campur
kode dan penyebab campur kode dikelompokan sehingga menjadi lebih jelas.
3. Klasifikasi
Data
Klasifikasi data dilakukan setelah data dari observasi
dan wawancara disajikan. Klasifikasi tahap pertama yang dilakukan dalam klasifikasi
data adalah menggolongkan data yang telah tersusun atau yang sudah dipilih
sesuai dengan kategori-kategori tertentu. Tahap kedua yang di lakukan adalah
melakukan pengkodean, yaitu pemberian kode-kode tertentu untuk menandai data
sesai dengan kategori data. Klasifikasi campur kode yang diterapkan dalam
penelitian ini berdasarkan tataran yang dicermati dalam setiap observasi.
4. Penyimpulan
Langkah
terakhir dalam ananlisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan.
Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah
bila tidak diperlukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap
pengumpulan data berikutnya. Dalam penelitian ini proses analisis diberlakukan
untuk semua data terkecuali data yang sudah terbuang melalui reduksi data.
Penyimpulan yang dilakukan pada saat pengumpulam data mungkin belum jelas,
namun setelah data diuji akan diperoleh simpulan yang jelas. Pengujian dapat
dilakukan dengan jalan memeriksa data yang sudah terkumpul, melihat catatan, dan
mungkin dapat dilakukan melalui tukar pikiran.
BAB IV
PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti
lakukan, maka didalam pembahasan ini akan dipaparkan secara rinci dan faktual
hasil dari penelitian yang kami lakukan di Pasar Bolu dengan judul penelitian
Analisis Tindak Bahasa Campur Kode di Pasar Bolu Toraja Utara. Dalam hal ini
peneliti membagi hasil penelitian menjadi dua bagian diantaranya:
A.
Mendeskripsikan
bentuk campur kode
Berdasarkan hasil penelitian peneliti di pasar Bolu sebanyak 3X
observasi, yang peneliti lakukan pada
hari sabtu, minggu dan senin, maka dalam hal ini penulis akan memaparkan secara
jelas bentuk campur kode yang terjadi di pasar Bolu antara pedagang dengan
pembeli/calon pembeli yang merupakan bahasa sehari-hari dalam proses
komunikasi. Berikut contoh serta penjelasan tindak bahasa campur kode di pasar
Bolu:
1. Berikut
ini adalah contoh percakapan antara pedangan dan pembeli, yang dimana pedangan
dan pembeli merupakan orang Toraja.
Pedagang : Indo’, bale? ( pedangan menawarkan
dagangannya kepada calon pembeli).
segar
liu pa mane ra’pa’ sae!
Pembeli : Bisa sia raka dipilei te?
Pedagang : Iyo bisa ya mi tiro dolo mi mane pilei…( pedagang mempersilahkan pembeli untuk melihat ikan yang di jualnya )
Pembeli : Sipira ya sangkilo to bu?
Pedagang :
Sepuluh ribu sangkilo indo’!
Pembeli : Tae’ raka na pitung sa’bu mo te balemi?
(pembeli melakukan penawaran)
Pedagang : Wah, tae’ indo’ modal na mo
to’o!
Pembeli : O’o tae’ sia ra ke bu
Pedagang : Wa’a tambah mi pale’ seribu na ganna’ karua sa’bunna
Pembeli : Ya mo, aku beli dua kilo
Percakapan
di atas merupakan contoh tindak bahasa campur kode, yang dilakukan oleh
pedagang ikan dan pembeli, yang dimana pedagang dan pembeli sama-sama menguasai
bahasa Toraja. Dalam percakapan di atas berisi kegiatan tawar menawar ikan
antara pedagang dan pembeli, yang dimana pedagang memberi patokan harga ikannya
seharga sepuluh ribu/ kg-nya, kemudian pedagang menawar dengan harga tujuh
ribu/kg-nya, namun karena pedagang merasa tidak mendapatkan untung, kemudian
pedagang memberikan patokan harga baru seharga delapan ribu/kg-nya dan pembeli
menyetujui harga tersebut, dan membeli ikan sebanyak dua kg.
2. Contoh
tindak bahasa dalam bahasa Jawa antara pedagang dan pembeli/calon pembeli, di
pasar Bolu:
Pembeli : Nangka iki piten bu???
Pedagang : Limangewu aja bu…
Pembeli : Bisa kurang bu???
Pedagang : nggak
bisa bu…
Pembeli : Nek telongewu piye??? Aku beli telu…
Pedagang : Nggak
bisa bu, limangewu wae…
Percakapan
di atas adalah contoh tindak bahasa campur kode antara pedagang dan calon
pembeli yang sama-sama berasal dari Jawa, dan merupakan pendatang di Toraja,
percakapan tersebut berisi kegiatan tawar menawar harga sayur nangka. Harga
yang di patokan untuk sebuah buah nangka seharga lima ribu, namun karena merasa
kemahalan ahkirnya calon pembeli tidak jadi membeli nangka tersebut.
3. Contoh tindak bahasa dalam bahasa Makassar antara
pedagang dan pembeli/calon pembeli, di
pasar Bolu:
Pedagang : Malli kangkung bu?
Pembeli : Siapa na sitali?
Pedagang : Sitali dua sabbu.
Pembeli : Akkulleji tiga ribu na rua sikko’.
Pedagang : Tena kulle, allemi lima ribu na tallu sikko’.
Pembeli : Iyo pae, kuallemi lima ribu na tallu sikko’.
Pedagang : Anne bu?
Pembeli : Siapa hargana tomaka?
Pedagang : Tujuh
sabbu sikilo.
Pembeli : Ammali dua kilo…
Pedagang : Lada ia, tenajah?
Pembeli : Tenaja.
Percakapan di atas dilakukan oleh
pedagang dan pembeli yang sama-sama berasal dari Makassar, percakapan tersebut berisi
kegiatan tawar menawar kangkung, yang dimana harga yang di patok untuk setiap ikat
kangkung adalah seharga dua ribu/ikatnya, pembeli mencoba menawar dengan harga
lima ribu untuk tiga ikat kangkung, namun pedagang tetap mempertahankan harga
kangkungnya, dan pembeli akhirnya setuju dan kemudian membeli tiga ikat
kangkung dan dua kg tomat.
B.
Jenis dan
Penyebab terjadinya tindak bahasa campur kode di pasar Bolu Kabupaten
Toraja Utara
Berdasarkan hasil penetian yang kami lakukan, ada
beberapa faktor penyebab terjadinya tindak bahasa campur kode di Pasar Bolu,
kabupaten Toraja Utara yang sesuai
dengan jenis campur kode yang terjadi yakni, jenis campur kode kedalam (Inner Code Mixing), Jendre (1991)
menyatakan campur kode ke dalam adalah jenis kode yang menyerap unsur-unsur
bahasa daerah yang sekerabat. Seperti halnya gejala campur kode pada peristiwa
tururan bahasa Indonesia terdapat di dalamnya unsur-unsur bahasa daerah seperti
bahasa Toraja, Makassar, Jawa atau sebaliknya. Kemudian yang menjadi faktor
penyebab terjadinya campur kode tersebut berdasarkan simpulan peneliti dari
beberapa pendapat ahli yang kemudian disesuaikan dengan fakta di lapangan, maka
yang menjadi faktor penyebab diantaranya:
a)
Faktor peran
Yang termasuk peran adalah status sosial, pendidikan,
serta golongan dari peserta bicara atau penutur bahasa tersebut.
b)
Faktor ragam
Ragam ditentukan oleh bahasa yang digunakan oeh
penutur pada waktu melakukan campur kode, yang akan menempat pada hirarki
status sosial.
c)
Faktor
Penutur
Pembicara kadang-kadang sengaja bercampur kode
terhadap mitra bahasa karena dia mempunyai maksud dan tujuan tertentu.
Pembicara kadang-kadang melakukan campur kode antara bahasa yang satu ke bahasa
yang lain karena kebiasaan dan kesantaian.
d)
Faktor
Bahasa
Dalam proses belajar mengajar media yang digunakan
dalam berkomunikasi adalah bahasa lisan. Penutur dalam pemakaian bahasanya
sering mencampurkannya bahasanya denan bahasa lain sehingga terjadi campur
kode. Umpamanya hal itu ditempuh dengan jalan menjelaskan atau mengamati
istilah-istilah (kata-kata) yang sulit dipahami dengan istilah-istilah atau
kata-kata dari bahasa daerah maupun bahasa asing sehingga dapat lebih dipahami.
C. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan di
atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa kegiatan tindak bahasa campur kode
dilakukan oleh masyarakat hampir setiap hari, bahkan dalam setiap aktifitas
dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat dikatakan bahwa campur kode
tergolong bahasa sehari-hari, selain itu jika dilihat dari faktor penyebab
terjadinya campur kode, khususnya di pasar Bolu diantaranya; 1) Faktor peran,
2) Faktor ragam, 3) Faktor Penutur, 4) Faktor Bahasa. Kemudian jika dihubungkan
dengan ciri-ciri campur kode yakni; 1) Campur kode terjadi karena kesantaian
pembicara dan kebiasaanya dalam pemakaian bahasa. 2) Campur kode pada umumnya
terjadi dalam situasi tidak resmi (informal). 3) Campur kode berciri pada ruang
lingkup klausa pada tingkat tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran
yang paling terendah. 4) Unsur bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak
lagi mendukung fungsi bahasa secara mandiri tetapi sudah menyatu dengan bahasa
yang sudah disisipi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar