ANALISIS WACANA KRITIS PADA KASUS PENCUCIAN UANG FIRST TRAVEL DALAM PERSPEKTIF NORMAN FAIRCLOUGH
Inne
Pelangi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pascasarjana Universitas Negeri Makassar
Jalan Bonto Langkasa Makassar, 90222. Telp. (0411)
855288
Abstract
This paper
analyzes the discourse of the news text on the first money laundering case in
the perspective of Norman Fairlough. The objectives of this research are: (1)
To describe the linguistic aspect used in representing the character and the
topic of proclamation, (2) to describe the relationship between the ideology of
electronic media in Indonesia and the linguistic aspects that are produced, and
(3) to describe the social, institutional and situational background of the
linguistic aspects used. The method used in this paper is qualitative
descriptive with techniques and strategies of critical discourse analysis model
Norman Fairclough. The results show that there are three dimensions in the AWK
model of Norman Fairclough: linguistic aspects of abbreviations, acronyms,
idioms, foreign terms, discourse-interpreting aspects of nomination discourse.
Keywords:
Critical Discourse Analysis, First Travel Money Laundering,
Model Norman Fairlough
Abstrak
Tulisan ini
menganalisis wacana teks berita pada kasus pencucian uang first travel dalam perspektif Norman Fairlough. Tujuan dari
penelitian ini adalah, (1) Mendeskripsikan aspek linguistik yang digunakan
dalam merepresentasikan tokoh dan topik
pemberitaan, (2) Mendeskripsikan hubungan antara ideologi media elektronik di
Indonesia dan aspek kebahasaan yang dihasilkan, dan (3)
Mendeskripsikan situasi sosial, institusional dan situasional yang
melatarbelakangi aspek kebahasaan yang digunakan. Metode yang digunakan dalam
tulisan ini adalah kualitatif
deskriptif dengan teknik dan strategi analisis wacana
kritis model Norman Fairclough. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga
dimensi dalam AWK model Norman Fairclough yaitu aspek kebahasaan berupa singkatan, akronim,
idiom, istilah asing.
Kata kunci: Analisis Wacana Kritis,
Pencucian Uang First Travel, Model Norman Fairlough
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bahasa
merupakan media bagi manusia dalam berkomunikasi. Melalui bahasa, manusia dapat
mengungkapkan ide, pikiran, dan perasaannya. Namun demikian, saat ini definisi
bahasa telah berkembang sesuai fungsinya bukan hanya sebagai alat
berkomunikasi. Saat ini, bahasa telah menjadi media perantara dalam pelaksanaan
kuasa melalui ideologi. Bahkan bahasa juga menyumbang proses dominasi terhadap
orang lain oleh pihak lain (Fairclough, 1989:2).
Terkait
pernyataan di atas, Halliday (1978:2) juga menegaskan bahwa sesungguhnya bahasa
bukan hanya terdiri atas kalimat, melainkan juga terdiri atas teks atau wacana
yang di dalamnya terdapat tukar-menukar maksud dalam konteks interpersonal
antara satu dengan yang lain. Konteks dalam tukar menukar maksud itu tidak
bersifat kosong dari nilai sosial, tetapi sangat dipengaruhi oleh konteks
sosial budaya masyarakatnya. Dalam memahami wacana (naskah/teks), tidak dapat
terlepas dari konteksnya. Untuk menemukan ”realitas” di balik teks memerlukan
penelusuran atas konteks produksi teks, konsumsi teks, dan aspek sosial budaya
yang mempengaruhi pembuatan teks. Dikarenakan dalam sebuah teks tidak lepas
akan kepentingan yang yang bersifat subjektif.
Di
dalam sebuah teks juga dibutuhkan penekanannya pada makna (lebih jauh dari
interpretasi dengan kemampuan integratif, yaitu inderawi, daya piker dan akal
budi). Artinya, setelah mendapat sebuah teks yang telah ada dan juga telah
mendapat sebuah gambarang tentang teori yang akan dipakai untuk membedah
masalah, maka langkah selanjutnya adalah memadukann kedua hal tersebut menjadi
kesatuan yaitu dengan adanya teks tersebut memakai sebuah teori untuk
membedahnya.
Perkembangan peran dan
definisi bahasa tersebut telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap
kajian bahasa (linguistik). Linguistik tidak lagi bergerak dalam kajian
struktural atau gramatikal, tetapi telah berkembang menjadi kajian-kajian yang
lintas disipliner dengan bidang lain, seperti sosiolinguistik, pragmatik,
analisis wacana, neurolinguistik, dan psikolinguistik. Kajian-kajian lintas
disipliner itu menandai bahwa bahasa memang berperan besar dalam segala bidang
kehidupan masyarakat.
Analisis wacana (kritis)
terutama berhutang budi kepada beberapa intelektual dan pemikir, Michel Focult,
Antonio Gramsci, Sekolah Frankfrut, Louis Althusser, dan Norman Fairclough.
Setiap tokoh-tokoh tersebut menyumbangkan hasil pemikirannya sehingga
melahirkan analisis wacana dalam berbagai model. Salah satu tokoh yang bukan
akademisi ilmu komunikasi adalah Fairclough. Saat ini dia masih tercatat
sebagai Guru Besar linguistik di Department of Linguistics and English
Language, Lancaster University, Inggris.
Faiclough berpendapat bahwa
analisis wacana kritis adalah bagaimana bahasa menyebabkan kelompok sosial yang
ada bertarung dan mengajukan ideologinya masing-masing. Analisis Wacana melihat
pemakaian bahasa tutur dan tulisan sebagai praktik sosial. Praktik sosial dalam
analisis wacana dipandang menyebabkan hubungan yang saling berkaitan antara
peristiwa yang bersifat melepaskan diri dari dari sebuah realitas, dan struktur
sosial. Oleh karena itu dalam penyusunan makalah kali ini, penyusun bermaksud
untuk memaparkan tentang analisis wacana model Norman Fairclough untuk menganalisis berita dengan topik “Kepala PPATK: Bos First Travel Lakukan Pencucian Uang.”
Setiap media memiliki ideologi dalam pemberitaan.
Menurut Eriyanto (2001) ideologi sebuah media dapat diamati melalui pilihan
bahasa serta struktur gramatika yang digunakan dalam penulisan berita. Ideologi
ini biasanya disesuaikan dengan target pembaca sebagai konsumen berita.
Kesamaan ideologi antara media serta pembacanya dianggap penting sebagai bagian
dari legitimasi dominasi media terhadap khalayak pembaca.
Dengan memiliki ideologi yang sama, diharapkan liputan
berita yang diturunkan seorang jurnalis melalui sebuah media dapat diterima
secara ‘taken for granted’ oleh
pembacanya. Penelitian ini berusaha untuk mengidentifikasi berita dengan topik
“Kepala PPATK: Bos First Travel Lakukan Pencucian Uang” dengan menggunakan teknik
analisis wacana menurut Norman Fairclough.
KERANGKA TEORI
Analisis wacana kritis
adalah analisis bahasa yang dalam penggunaannya menggunakan paradigma bahasa kritis
(Darma, 2014:99). Lebih lanjut Darma mengatakan bahwa analisis wacana kritis
(AWK) memang menggunakan bahasa dalam teks untuk dianalisis, tetapi hasilnya
bukan untuk memeroleh gambaran dan aspek kebahasaan, melainkan menghubungkannya
dengan konteks. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Van Dijk (dalam
Djatmika, 2014:2-3) bahwa wacana itu tidak hanya menyangkut penggunaan bahasa,
tetapi lebih dari itu yang melibatkan beberapa komponen penting yang lain dari
konsep wacana, di antaranya dengan melibatkan siapa yang menggunakan bahasa, bagaimana menggunakannya, mengapa menggunakannya, dan
kapan menggunakannya. Sementara Firth (dalam Syamsuddin, 1992:2) mengemukakan
bahwa wacana adalah language was only
meaningful in its context of situation. Artinya, pembahasan wacana adalah
pembahasan bahasa dan tuturan yang harus dalam satu rangkaian kesatuan situasi
atau dengan kata lain, makna suatu bahasa berada dalam rangkaian konteks dan
situasi.
Dalam AWK ini, ada banyak
teori dari para ahli yang dapat diterapkan untuk menganalisis sebuah wacana.
Salah satunya adalah Norman Fairclogh. Fairclough (dalam Jufri 2008:41) mendeskripsikan,
menginterpretasi, dan menjelaskan praktek diskursif dan mengklarifikasi
dasar-dasar ideologi yang memiliki tujuan tertentu. Selain itu juga
memublikasikan antara wacana dengan sosiokultural. Pengonstruksian kekuasaan
dan pengetahuan , mengacu pada ideologi dan bahasa sebagi media untuk
mempresentasikan realita sosial di dalam praktek institusi. Selain itu, Norman Fairclough (dalam Rasyid,
2009:264) wacana merupakan penggunaan bahasa yang dipahami sebagai praktik
sosial yang menggambarkan hubungan dialektis di antara peristiwa tertentu
dengan situasi, institusi, dan struktur sosial yang membentuknya. Penggunaan
label kritis dalam kajian ini mempunyai makna tersendiri dengan tujuan untuk
menunjukkan hubungan yang mungkin disembunyikan dari orang-orang seperti
hubungan antara bahasa, kekuasaan, dan ideology yang mengacu pada wacana yang
dikaji.
Fairclough (dalam Vinsensius, 4 Desember 2007) melihat
bagaimana penempatan dan fungsi bahasa
dalam hubungan sosial khususnya dalam kekuatan dominan dan ideologi. Fairclough
berupaya menteoretisasikan konsep wacana dengan menggabungkan beberapa tradisi,
yakni linguistik, tradisi interpretative, dan sosiologi. Dengan demikian,
Fairclough menandakan tiga dimensi pada setiap peristiwa diskursif, yaitu:
teks, praktik diskursif, dan praktik sosial (Titscher, dkk, 2009:244—245).
Masing-masing dimensi ini memiliki wilayah dan proses masing-masing dan ketiganya
berhubungan secara dialektis. Dimensi pertama adalah teks yang merupakan hasil
dari proses produksi. Teks yang dimaksud dalam hal ini adalah teks-teks bahasa
(lisan dan tulisan). Yang kedua adalah praktik diskursif yang terkait dengan
interaksi interaksi teks dengan individu atau masyarakat dalam bentuk proses
produksi dan interpretasi. Dimensi ketiga adalah praktik sosial atau konteks
yang mencakup praktik-praktik sosio-kultural di mana proses produksi dan
interpretasi itu berlangsung. Ketiga dimensi itu kemudian dianalisis dengan
tiga model analisis yang berbeda, yaitu:1) deskripsi, digunakan untuk
menganalisis teks; 2) interpretasi, digunakan untuk menganalisis proses
produksi dan interpretasi teks;, dan 3) eksplanasi, digunakan untuk menganalisis
praktik-praktiks sosio-kultural yang mencakup level situasional, institusional,
dan sosial.
Tahapan Analisis menurut
Fairclough
Penelitian ini menggunakan
teori Fairclough (1989) tentang prosedur analisis wacana kritis yang tahapnya
terdiri atas tiga, yaitu deskripsi, interpretasi dan eksplanasi (Fairclough,
1989: 26).
Analisis teks pada tahap
deskripsi mengacu pada tingkatan yang berhubungan dengan sifat formal teks,
kajiannya meliputi aspek kosakata dan gramatikal yang tercakup pada aspek makna
eksperensial (ideasional), interpersonal serta makna tekstual teks, sedangkan
aspek struktur teks ada pada analisis genre. Atau secara global, bisa dikatakan
bahwa tahapan deskripsi adalah tahapan yang mengacu pada fitur-fitur
linguistik.
Tahap interpretasi berkaitan
dengan hubungan antara teks dan interaksi dalam teks yaitu dengan melihat teks
sebagai suatu produk proses produksi, dan sebagai sumber dalam proses interpretasi.
Tahap ini merupakan tahap yang mengikutkan faktor-faktor sosial (interpretasi
konteks) dari suatu teks, misalnya saja tentang siapa yang terlibat, apa yang
sedang terjadi, dalam hubungan apa, serta apa peran bahasa pada teks tersebut,
selanjutnya baru ditentukan interpretasi teksnya berdasarkan hubungannya dengan
interpretasi konteks tersebut. (Fairclough, 1989: 146-148).
Dijelaskan lebih detail oleh
Fairclough (1989: 141) bahwa interpretasi adalah penggeneralisasian melalui apa
yang ada dalam teks dan apa yang ada dalam benak si interpreter serta dalam
kerangka berpikir members of resourses.
Tahapan selanjutnya adalah
eksplanasi. Tahap ini berkaitan dengan hubungan antara konteks interaksi dan
sosial. Tahapannya berhubunganan dengan penentuan sosial proses produksi dan
interpretasi serta efek-efek sosial pada terwujudnya sebuah teks. Pertanyaan
yang muncul pada tahap ini biasanya adalah apa yang membantu terbentuknya
sebuah wacana yang berhubungan dengan penentuan sosial yang meliputi level situasional,
institusional dan kemasyarakatan. Sedangkan pada level ideologi, pertanyaan
yang muncul adalah elemen apa yang digambarkan memiliki muatan ideologis.
Konteks
Sebelum menginterpretasi
teks, diperlukan interpretasi konteks yang meliputi teks. Yang dimaksud dengan
konteks di sini adalah konteks situasi (Halliday dan Hasan, 1985: 16) yang
terdiri atas: field, tenor dan mode. Field merupakan medan dalam suatu wacana
yang mengacu pada hal apa yang sedang terjadi dalam teks serta tindakan sosial
yang sedang berlangsung.
Tenor merupakan pelibat
suatu wacana yang mengacu pada siapa yang terlibat dalam teks tersebut, kepada
siapa teks tersebut ditujukan, serta apa hubungan yang terjadi antar pelaku
dalam wacana, misalnya status dan kekuasaan partisipan, afeksi (suka atau tidak
suka atau netral), kontak (frekuensi dan durasi kontak, kedekatan).
Mode, merupakan sarana dalam
suatu wacana, menunjukkan pada bagian yang menjadi tujuan yang akan dicapai
tenor, misalnya pada bagaimana bahasa digunakan yaitu tulis atau lisan, bahasa
digunakan sebagai aksi atau sebagai refleksi.
Genre Teks
Menurut Eriyanto (2002: 91)
berita pada dasarnya dibentuk lewat proses aktif dari pembuat berita. Peristiwa
yang kompleks dan tidak beraturan disederhanakan dan dibuat bermakna oleh
pembuat berita. Semua proses tersebut melibatkan proses lewat skema
interpretasi dari pembuat berita.
Fishman menambahkan, yang
dikutip oleh Eriyanto (2002: 91) bahwa peristiwa adalah sebuah fenomena atau
kejadian yang diinterpretasikan, sesuatu yang diorganisasikan dalam pikiran,
ucapan dan tindakan. Karena itu, peristiwa yang kompleks tersebut
diinterpretasikan dalam skema pembuat berita. Fishman misalnya memberi
ilustrasi yang menarik mengenai seorang anak yang hilang. Peristiwa ini dapat
disusun dalam kerangka yang berbeda-beda dan diatur ke dalam struktur cerita
yang bermacam-macam.
Demikian halnya dengan berita, satu berita yang sam
dapat disusun ke dalam struktur cerita yang berbeda-beda tergantung pada
keinginan penulis berita tentang sisi mana dari berita tersebut yang ingin
ditonjolkan. Terdapat banyak sekali tipe genre (struktur cerita) pada teks
menurut Gerot and Wignell (1994: 190-248), tetapi yang akan dijelaskan di sini
hanya dua tipe genre yang sesuai dengan dua tipe genre yang dimiliki oleh teks
yang akan dianalisis pada analisis ini.
Deskripsi
Genre jenis ini bertujuan untuk menjelaskan orang, tempat
atau sesuatu secara khusus dan mendetail. Generic structurenya (skema) adalah
sebagai berikut:
·
Identifikasi: mengidentifikasi fenomena yang hendak
dijelaskan.
·
Deskripsi : mendeskripsikan bagian, kualitas atau kakarkter.
Item Tes
Tipe ini mempunyai tujuan untuk menginformasikan pada pembaca
atau pendengar atau pengamat tentang suatu kejadian hari itu yang dianggap
layak menjadi berita atau dianggap penting. Struktur skemanya adalah sebagai
berikut:
·
Hal yang dianggap penting : berisi ringkasan cerita
·
Latar belakang: berisi rincian berita, apa yang terjadi, pada
siapa, dengan keadaan yang bagaimana.
·
Sumber: komentar para partisipan, saksi atau ahli dalam
peristiwa tersebut.
Intertekstualitas (Intertextuality)
Intertekstualitas merupakan hubungan teks dalam suatu teks atau hubungan
teks dalam suatu ranah yang lebih besar yang membentuk teks. Diterangkan lebih
lanjut oleh Bakhtin dalam Fairclough (1992: 103) yang mengutip pendapat
Kristeva (1986: 36) bahwa terdapat dua dimensi intertekstualitas, yaitu
horizontal dan vertikal. Dimensi
horizontal merupakan hubungan antara teks sebelum teks dan teks sesudah teks.
Sedangkan dimensi vertikal membahas tentang hubungan teks dengan teks lainnya
yang berasal dari genre yang berbeda. Pada hubungan vertikal, teks dihubungan
secara langsung (straighforward) ataupun dengan cara menekankan bagian yang
dianggap penting (reaccentuate) secara ironi maupun parodi. Sedangkan Renkema
(1993: 35- 36) memberi keterangan yang lebih sederhana mengenai
intertesktualitas yaitu mengacu pada rangkaian kalimat yang berhubungan secara
bentuk dan arti dengan rangkaian kalimat yang lain.
Terdapat empat cara untuk menciptakan
intertesktualitas yakni:
1) Duplikasi (serangkaian
kata-kata yang ada dalam dua teks- kutipan) secara stilistik (repetisi dari
pola tekanan, suara, atau pola sajak di dua atau lebih teks).
2) Penamaan dan referensi (seperti yang terjadi
dalam kutipan)
3) Asosiasi proksimal (seperti yang terjadi di
antara bab-bab dalam sebuah buku yang diedit dianggap memiliki hubungan satu
sama lain)
4) Asosiasi sekuensial
(misalnya hubungan yang ada pada surat balasan atau email).
METODE
Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif kualitatif dan sumber data penelitian ini adalah
teks berita dari media online yaitu kompas.com pertanggal 22 Agustus hingga 30 Agustus
2017, pukul 16:45 WIB yang diunduh dari internet. Pemilihan media online tersebut karena kompas.com merupakan situs berita Indonesia
terlengkap menyajikan berita politik, pendiikan, ekonomi,
teknologi, otomotif dan bola secara berimbang,
akurat dan terpercaya serta cenderung
menitikberatkan pada kualitas berita terutama keobyektifan berita, sehingga
liputannya terkesan netral dan sangat hati-hati.
PEMBAHASAN
Analisis Hasil Temuan Data
Penelitian ini menggunakan teori Fairclough (1989)
tentang prosedur analisis wacana kritis yang tahapnya terdiri atas tiga, yaitu
deskripsi, interpretasi dan eksplanasi (Fairclough, 1989: 26). Adapun hasil analsis teks berita dengan topik
“Kepala PPATK: Bos First
Travel Lakukan Pencucian Uang” akan di analisis dengan prosedur tersebut.
Aspek-Aspek Linguistik Teks
Produksi teks tidak terlepas
dari aspek linguistik. Aspek linguistik ini yang menjelaskan tentang hegemoni
dalam suatu teks berita. Hal yang sama juga terjadi dalam berita “Kepala PPATK: Bos First Travel Lakukan Pencucian Uang” yang cukup hangat dibicarakan saat ini. Aspek-aspek linguistik dalam teks berita “Kepala PPATK: Bos First Travel
Lakukan Pencucian Uang” dapat diuraikan sebagai berikut:
Penggunaan Singkatan
Penyampaian berita tentang first travel yang saat ini sedang dibicarakan
Indonesia, penulis berita pada umumnya lebih cenderung menggunakan bentuk singkatan,
yaitu memendekkan berupa huruf atau gabungan huruf yang ditulis dan dilafalkan
sebagai kata yang wajar. Penulis berita baik dari media cetak, elektronik,
maupun media online lebih cenderung menggunakan singkatan. Hal ini
dapat dilihat pada penulisan judul berita sebagai berikut:
“Kepala PPATK: Bos First Travel Lakukan
Pencucian Uang.”
(Kompas.com, 22 Agustus
2017)
“Yenti menduga
sebagian dana calon jemaah itu diinvestasikan ke luar negeri. Jika tersangka
telah dikenakan sangkaan mencuci uang, maka akses polisi lebih luas untuk
meminta penelusuran PPATK dan
otoritas analisis keuangan di luar negeri.”(Kompas.com, 28 Agustus 2017)
"Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil
kejahatan ya itu TPPU. Mestinya ada TPPU-nya,"
ujar Kiagus saat ditemui di Kemenko Polhuka, Jakarta Pusat.” (Kompas.com, 28 Agustus 2017).
Penyampaian
berita tentang first travel yang
berkaitan dengan pencucian uang yang terjadi di Indonesia, penulis berita pada umumnya lebih cenderung
menggunakan bentuk singkatan, yaitu hasil menyingkat (memendekkan)
berupa huruf atau gabungan huruf; kependekan; ringkasan.
Penulis berita baik dari media cetak, elektronik,
maupun media online lebih cenderung menggunakan singkatan. Hal ini tampaknya berkaitan
dengan terlalu panjangnya sebuah kata atau klausa sehingga
penyingkatan dilakukan dan dieja menurut huruf pembentuknya. Penulisan PPATK dan TPPU pada berita merupakan
nomina bila dipanjangkan, namun ditulis dengan huruf PPATK dan TPPU yaitu
ditulis dengan huruf kapital karena kependekan dari Pusat
Pelaporan dan analisis transaksi keuangan sementara TPPU ditulis dengan huruf kapital karena kependekan dari tindak pidana pencucian uang yaitu
merujuk pada klausa. PPATK merupakan lembaga pemerintahan yang bertugas untuk
menangi kasus yang bersangkutan dengan kasus pencucian uang. Dalam hal ini
pemerintah membuat suatu lembaga nasional dengan tujuan memberantas dan mencegah
tindak pidana pencucian uang yang
yang telah dilakukan oleh bos first
travel yang berkedok perjalanan umrah dan haji.
Penggunaan Akronim
Dalam menyampaikan berita
tentang “Kepala PPATK: Bos First
Travel Lakukan Pencucian Uang”, penulis berita pada umumnya lebih cenderung menggunakan
bentuk akronim, yaitu kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau
bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar. Penulis berita
baik dari media cetak, elektronik, maupun media online lebih cenderung
menggunakan akronim. Hal ini tampaknya berkaitan dengan
rasa. Kemenko Polhukam dianggap lebih mudah dan terasa lebih singkat apabila diucapkan. Akronim kemenko polhukam dibentuk dari klausa kementrian koordinasi politik, hukum, dan keamanan. Penulisan frase nomina kementrian koordinasi politik,
hukum, dan keamanan dianggap sebagai ungkapan yang
terlalu panjang dan ketika diakronimkan menjadi kemenko polhukam akan lebih mudah diucapkan dan menghindari
penggunaan kesalahan dalam berbahasa terutama dalam berbahsa lisan. Terskait
dengan penggunaan akronim kemenko polhukam
dapat dilihat pada kutipan berikut:
“Kalau
ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan ya itu TPPU. Mestinya ada
TPPU-nya," ujar Kiagus saat ditemui di Kemenko Polhukam.” (Kompas.com Jakarta Pusat, Senin
(28/8/2017).
“Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di Kemenko Polhukam.” (Kompas.com Jakarta Pusat, Senin
(28/8/2017).
Akronim kemenko polhukam merujuk pada frase kementrian koordinasi politik, hukum, dan keamanan, yaitu suatu lembaga pemerintahan yang dalam implementasinya bertugas meningkatkan citra Indonesia dalam hal penegakan HAM melalui:
pemberantasan korupsi, tindakan terhadap pencucian uang, illegal logging, illegal
fishing, illegal mining,human
trafficking, ratifikasi instrumen internasional mengenai HAM serta pembenahan UU
tentang HAM.
Dalam hal ini kasus dalam
berita “Kepala PPATK: Bos First Travel
Lakukan Pencucian Uang” telah ditangani oleh kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan kemenko polhukam sebagai
sumber untuk mendapatkan keabsahan informasi terkait dengan pencucian uang yang
telah dilakukan oleh bos first travel. Kemenko
polhukam sendiri tidak hanya berdiam diri saja terhadap kasus pencucian uang
yang telah dilakukan oleh bos first
travel akan tetapi Kiagus (kepala PPATK) mengatakan, hasil penelusuran
dan analisis terkait pecucian uang
telah diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk tindakan lebih lanjut.
Penggunaan Idiom
Dalam teks berita tentang first travel juga terdapat penggunaan
idiom, yaitu konstruksi yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna
unsurnya. Idiom yang digunakan itu adalah pencucian uang. Terkait penggunaan idiom ini dapat dilihat pada kutipan
berita berikut:
“Kepala PPATK: Bos First Travel Lakukan Pencucian
Uang”
“Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan
oleh pasangan pemilik First Travel Andika
Surachman dan Anniesa Hasibuan.” (Kompas.com, 22 Agustus
2017)
“Secara terpisah, Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih meminta
Polri segera mengenakan pasal pencucian
uang kepada ketiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan
Siti Nuraidah Hasibuan untuk mempermudah penelusuran aset.” (Kompas.com, 22 Agustus 2017)
“Yenti menduga sebagian dana calon jemaah itu
diinvestasikan ke luar negeri. Jika tersangka telah dikenakan sangkaan mencuci uang, maka akses polisi lebih
luas untuk meminta penelusuran PPATK dan otoritas analisis keuangan di luar
negeri.” (Kompas.com, 22 Agustus 2017)
Idiom pencucian uang dalam teks kompas.com dapat kita maknai sebagai suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau
menyamarkan asal usul uang/dana atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta
kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.
Pada umumnya pelaku tindak
pidana berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang
merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar harta kekayaan
hasil kejahatannya sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum sehingga dengan
leluasa memanfaatkan harta kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah
maupun tidak sah. Oleh karena itu, tindak pidana pencucian uang tidak
hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem
keuangan, melainkan juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Dalam hal ini dalam menghadapi
kasus first travel penyidik Mabes
Polri bekerjasama PPATK untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang yang
dilakukan oleh bos first travel. Menghadapi kondisi tersebut, upaya pencegahan dan
pemberantasan kejahatan berkembang tidak hanya mengejar dan menghukum pelaku,
namun juga melengkapi dengan: (1) menelusuri aliran uang (follow the money) hasil
kejahatan yang “disembunyikan” melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU); (2)
berusaha memperluas jangkauan deteksi suatu tindak pidana dan pengungkapan
pelaku penerima manfaat; (3) memberikan terobosan dalam aspek pembuktian; dan
(4) memutus mata rantai kejahatan dengan merampas harta kekayaan hasil
kejahatan.
Penggunaan Istilah Asing
Penggunaan yang paling mencolok dalam berita pencucian uang ini adalah first travel. Kata first travel dapat kita lihat pada kutipan berikut:
“Kepala PPATK: Bos First
Travel Lakukan Pencucian
Uang” (Kompas.com, 22 Agustus 2017)
“Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad
Badaruddin mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
dilakukan oleh pasangan pemilik First
Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.” (Kompas.com, 28 Agustus 2017)
“Dalam pengembangan kasus, polisi juga menjerat
adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur
Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.”(Kompas.com, 28 Agstus
2017)
“Menurut polisi,
jumlah korban yang belum diberangkatkan agen perjalanan First Travel sebanyak 58.682 orang.”(Kompas.com, 22 Agustus 2017)
“First Travel belum membayar provider tiket penerbangan
sebesar Rp 85 miliar. Kedua tersangka juga belum membayar tiga hotel di Mekkah
dan Madinah dengan total Rp 24 miliar. Kemudian, utang pada provider visa untuk
menyiapkan visa jemaah sebesar Rp 9,7 miliar.” (Kompas.com, 22 Agustus 2017).
Berdasarkan
kutipan di atas dapat dikatakan bahwa penggunaan frase first travel menggunakan pemakaian bahasa asing yaitu bahasa
Inggris yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti perjalanan
pertama. First travel merupakan nama
salah satu agen yang menyelenggarakan perjalanan umrah, akan tetapi agen
penyelenggaraan umrah ini tidak memberangkatkan jamaah sesuai pada batas waktu
yang telah ditentukan sehingga jumlah jamaah sebanyak 58.682 orang mengalami
kerugian. Menurut hasil penyidikan PPATK bersama polri bos dari agen tersebut
melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap uang jamaah dan setelah
diselidiki, bos dari first travel tersebut menggunakan dana jaamaah untuk
keperluan pribadi, bisnis, investasi, dan sebagian dananya telah dialirkan ke
tangan pihak ketiga. Hingga saat ini jumlah uang dalam rekening bos first
travel sejumlah Rp 1,3 juta. Hal ini sangat merugikan jamaah karena hal ini
bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia yakni mengenai
pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun
dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).
SIMPULAN
Berdasarkan AWK
model Norman Fairclough, dapat disimpulkan bahwa dalam berita tentang pencucian uang dianalisis dari segi aspek linguistik teks, yang
menampilkan beberapa aspek linguistik sebagai konsep dalam menjelaskan sebuah
konteks, yaitu: a) penggunaan singkatan b) penggunaan akronim, b)
penggunaan idiom, dan c) penggunaan istilah asing.
DAFTAR PUSTAKA
Badara, Aris. 2012. Analis Teori, Metode, dan peneraannya pada Wacana media. Kencana Prenada
Media Group.
Djatmika. 2014. Pernik Kajian Wacana. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Darma, Yoce Aliah. 2014. Analisis Wacana Kritis dalam Multiperspektif. Bandung: PT Refika
Aditama.
Jufri. 2008. Analisis Wacana Kritis. Makassar: Badan
Penerbit UNM.
Prayogi dan Rusminto. 2016. Wacana Berita Bertajuk Korupsi dalam Situs
Indonesiana dan Implikasi Pembelajaran Analisis Wacana. Http://
download.portalgaruda.org. Diakses pada tanggal 29 September 2017.
Rasyid, Armiati. 2009. Nilai Relasional Model Kalimat dalam Wacana
Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2008—2013
(Analisis Wacana Kritis). Makassar: Dalam Jurnal Sawerigading, Volume 15 Nomor 2, Agustus 2009. Balai Bahasa Ujung
Pandang, Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Titscher, Stefan, dkk. 2000. Motode Analisis Teks dan Wacana (Terjemahan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Vinsensius. 2007. Norman Fairclough. Majalah Kajian Media
29 September 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar