PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
INNE PELANGI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Masalah penting yang menjadi perhatian berbagai kalangan
berkaitan dengan pendidikan adalah masalah kualitas. Sejalan dengan
perkembangan zaman dan persaingan global, tuntutan akan kualitas pendidikan
semakin mengemuka. Kekhawatiran akan beratnya persaingan sumber daya manusia
Indonesia di era global mendatang menjadi salah satu alasan tuntutan tersebut.
Oleh karena itu upaya melahirkan sumber daya manusia yang unggul, kompetitif,
dan berkarakter merupakan sebuah keharusan untuk dapat bersaing di era global
itu.
Masalah
kualitas pendidikan merupakan masalah yang tidak berdiri sendiri dan
dipengaruhi oleh berbagai faktor.Salah satu faktor yang memiliki andil besar
adalah sumber daya manusia pendidikan.Sumber daya manusia dalam dunia
pendidikan sangatlah penting dan menjadi hal utama yang harus mendapat
perhatian serius dari semua pemangku kepentingan (stake holder).Artinya,
jika mutu pendidikan ingin mencapai tingkat pencapaian terbaik maka sumber daya
manusia pun harus ditingkatkan.
Untuk
menyesuaikan agar pendidikan sejalan dengan peradaban masa kini yang
mengedepankan nilai-nilai humanis, mengedepankan dan melestarikan kebudayaan
serta yang utama memiliki nilai-nilai moral yang utuh dan menciptakan
intelektualitas yang tinggi, maka sumber daya manusia pendidikan haruslah
berkualitas serta memiliki integritas yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita
yang luhur demi kemajuan pendidikan di suatu negara. Artinya sumber daya
manusia pendidikan harus ditingkatkan, baik mutu paradigmanya, mutu
doktrin-doktrinnya, dan yang utama mutu intelektualitasnya.
Salah satu hal untuk memajukan
popularisasi pendidikan, adalah
1. Menyesuaikan model pendidikan dan
pelatihan dengan kebutuhan rakyat banyak seraya meningkatkan mutunya
2. Meningkatkan partisipasi keluarga
dan masyarakat dalam penyelenggaraan, investasi, dan evaluasi pendidikan
3. Meningkatkan investasi pendidikan
melalui sektor pemerintah.
Implementasi
ini dapat melalui program-program yaitu
a. Mengembangkan dan mewujudkan
pendidikan berkualitas
b. Menyelenggarakan pendidikan guru dan
tenaga kependidikan yang bermutu
c. Menciptakan SDM pendidikan yang
profesional dengan penghargaan yang wajar
d. Menanggulangi putus sekolah akibat
krisis melalui perbaikan organisasi pelaksanaan penyaluran bantuan
e. Meningkatkan kesejahteraan guru dan
tenaga kependidikan lainnya, sehingga dapat memotivasi peningkatan kinerja
mereka secara optimal (Santyasa, 2003).
Seiring dengan semakin tajamnya persaingan akibat
perkembangan teknologi dan lingkungan yang begitu drastis pada seluruh aspek
kehidupan manusia, maka setiap organisasi termasuk dalam bidang pendidikan membutuhkan
sumber daya manusia yang berkompeten agar dapat memberikan pelayanan yang prima
dan bernilai. Dengan kata lain organisasi tidak hanya mampu memberikan
pelayanan yang memuaskan (customer satisfaction) tetapi juga
berorientasi pada nilai (customer value). Sehingga organisasi tidak
semata-mata mengejar pencapaian produktivîtas kerja yang tinggi tetapi lebih
pada kinerja dalam pencapaiannya.
Kinerja setiap
kegiatan dan individu merupakan kunci pencapaian produktivitas, karena kinerja
adalah hasil di mana orang-orang dan sumber daya lain yang ada dalam organisasi
bersama-sama membawa hasil akhir yang didasarkan pada tingkat mutu dan standar
yang telah ditetapkan (Setyowati, 2010).Salah satu strategi pengembangan sumber
daya manusia yang dipandang mampu meningkatkan kualitas layanan dan
produktivitas adalah strategi pengembangan sumber daya manusia yang berbasis kinerja.
1.2 Rumusan
Masalah
Masalah
yang menjadi topik bahasan dalam makalah ini adalah “Bagaimanakah konsep
pengembangan sumber daya manusia pendidikan yang berbasis kinerja?”
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan konsep pengembangan sumber
daya manusia pendidikan berbasis kinerja.
1.4 Manfaat
Penulisan
Terdeskripsikannya
konsep pengembangan sumber daya manusia pendidikan berbasis kinerja diharapkan
dapat memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan pendidikan dalam merumuskan
program-program pengembangan sumber daya manusia pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Pengembangan
Sumber Daya Manusia
Salah satu bidang penting dalam manajemen pendidikan adalah
berkaitan dengan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan.
Intensitas dunia pendidikan berhubungan dengan manusia dapat dipandang sebagai
suatu perbedaan penting antara lembaga pendidikan dengan organisasi lainnya.Hal
ini menunjukan bahwa masalah sumber daya manusia menjadi hal yang sangat
dominan dalam proses pendidikan, hal ini juga berarti bahwa mengelola sumber
daya manusia merupakan bidang yang sangat penting dalam melaksanakan proses
pendidikan di sekolah.Oleh karena itu sumber daya manusia dalam suatu organisasi
termasuk organisasi pendidikan memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang
baik dalam upaya meningkatkan kinerja mereka agar dapat memberi sumbangan bagi
pencapaian tujuan.
“Hakikat
Pengembangan Sumber Daya Manusia”, mengutip pendapat bahwa pengembangan sumber
daya manusia adalah suatu proses peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan
kapasitas dari semua penduduk suatu masyarakat. Dimana pendapat bahwa sumber
daya manusia mengandung dua pengertian yaitu
·
sumber
daya manusia mengandung pengertian usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan
oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa
·
sumber
daya manusia adalah menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa
atau usaha kerja tersebut (Ardiansyah, 2011).
Schermerhor
dalam Harijany (2012:22) memaparkan bahwa pengembangan SDM merupakan
serangkaian aktivitas yang memberikan peluang untuk mendapatkan dan
meningkatkan keterampilan yang berkaitan dengan pekerjaan. Sedangkan Mulyati
(2012:46), yang mengutip pendapat Mondy, Noe, dan Premeaux menyatakan bahwa
pengembangan SDM meliputi:
§ Pelatihan (training)
§ Pengembangan (development)
§ Pengembangan karir (career
development)
§ Penilaian kinerja (performance
apprasial).
Pelatihan (training) merupakan kegiatan yang
dirancang memberikan kesempatan kegiatan belajar untuk meningkatkan pengetahuan
dan keahlian yang diperlukan pada pekerjaan yang sedang dijalani atau yang
terkait dengan pekerjaannya.Pengembangan (development) meliputi
kesempatan belajar yang bertujuan untuk lebih meningkatkan pengetahuan (knowledge)
dan keahlian (skill) yang diperlukan dalam pekerjaan yang sedang
dijalani.Pengembangan lebih difokuskan untuk jangka panjang.Pengembangan karir
merupakan pendekatan formal yang digunakan organisasi untuk menjamin bahwa
orang dengan kualifikasi tepat dan berpengalaman tersedia pada saat dibutuhkan.
Sedangkan penilaian kinerja (performance apprasial) adalah sistem formal
dan reviu periodik dan evaluasi kinerja individu atau tim (Mulyati, 2012:47).
Pengembangan sumber daya manusia
bertujuan menghasilkan kerangka kerja yang bertalian secara logis dan
komprehensif untuk mengembangkan lingkungan di mana karyawan didorong belajar
dan berkembang (Sedarmayanti dalam Harijany, 2012:22).
2.2 Sumber
Daya Manusia Pendidikan
Keberhasilan institusi pendidikan dalam mengembangkan
misinya sangat ditentukan oleh mutu keinterelasian unsur-unsur sistemik yang
memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas proses transformasi dan
mutu hasil kerja institusi pendidikan, seperti tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, biaya, anak didik, masyarakat, dan lingkungan pendukungnya. Dari
sekian banyak subsistem yang memberikan kontribusi terhadap kualitas proses dan
keluaran pendidikan, dalam makna educational outcomes, subsistem
tenaga kependidikan telah memainkan peranan yang paling esensial (Danim,
2002:17).
Tenaga kependidikan merupakan sumber
daya manusia pendidikan.Tenaga kependidikan yang dimaksud disini adalah
sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1992
tanggal 17 Juli 1992.
Dalam
PP tersebut disebutkan beberapa jenis tenaga dalam lingkup tenaga kependidikan,
yaitu sebagai berikut.
1. Tenaga kependidikan terdiri atas
tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan
pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar,
dan menguji.
2. Tenaga pendidik terdiri atas
pembimbing, pengajar, dan pelatih.
3. Pengelola satuan pendidikan terdiri
atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan
luar sekolah (PP No. 30/1992).
Termasuk
dalam jenis tenaga kependidikan adalah pengelola sistem pendidikan, seperti
kepala kantor dinas pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Jika
hendak diperluas, tenaga kependidikan sesungguhnya termasuk tenaga administratif
bidang pendidikan, yang berfungsi sebagai subjek yang menjalankan fungsi
mendukung pelaksanaan pendidikan.
Dengan
demikian, secara umum tenaga kependidikan dapat dibedakan menjadi empat
kategori, yaitu:
1. tenaga pendidik, terdiri atas
pembimbing, penguji, pengajar, dan pelatih;
2. tenaga fungsional kependidikan,
terdiri atas penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang kependidikan,
dan pustakawan;
3. tenaga teknis kependidikan, terdiri
atas laboran dan teknisi sumber belajar;
4. tenaga pengelola satuan pendidikan,
terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan
pendidikan luar sekolah;
5. tenaga lain yang mengurusi
masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan (Danim, 2002:18).
2.3 Kinerja
dan Penilaiannya
2.3.1
Pengertian Kinerja atau Performansi
Kehandalan
sumber daya manusia dapat dilihat dari performan atau kinerja yang
bersangkutan.Performan atau kinerja memiliki pengertian yang bercariasi dalam
manajemen.Harris dalam Sagala (2006:61) menjabarkan performansi adalah perilaku
yang menunjukkan kompetensi yang relevan dengan tugas yang realistis dan
gambaran perilaku yang difokuskan pada konteks pekerjaan tempat perilaku
diwujudkan untuk memperjelas deskripsi-deskripsi kerja dalam memenuhi kebutuhan
organisasi yang diinginkan.
Lebih
lanjut Sagala (2006:62) mengutip pendapat Chaplin yang mengemukakan unsur-unsur
performansi, yaitu terdiri atas:
a.
Aktivitas
(activity), yaitu gerakan atau tingkah laku organisme dari semua proses
mental atau psikologis
b.
Tingkah
laku (behavior), yaitu semua respon (reaksi, tanggapan, jawaban,
balasan) yang dilakukan secara khusus dari satu kesatuan pola reaksi yang
mencakup segala sesuatu yang dilakukan atau dialami seseorang
c.
Produktivitas
(productivennes), yaitu daya produksi, kualitas kemampuan yang kreatif,
kualitas kesanggupan menyelesaikan sebagian besar tugas-tugas, seperti
penelitian, publikasi, dan lain-lain.
Oleh
karena itu, harus diyakini bahwa performan atau kinerja sumber daya manusia
pendidikan (guru, administrator, dan personel lainnya) adalah untuk
meningkatkan keefektifan. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk meningkatkan
kefektifan manajemen di bidang pendidikan, dalam skala mikro sekolah, antara
lain dengn meningkatkan kinerja guru sebagai ujung tombak proses belajar
mengajar, menstabilkan kurikulum, meningkatkan komunikasi antar-unsur,
menggunakan waktu dengan efisien, menjadikan belajar sebagai fokus manajemen
sekolah, serta meningkatkan pertumbuhan profesionalisme guru dan non-guru
melalui pendidikan dan pelatihan yang dapat menjadikan sekolah lebih efektif.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa sumber daya manusia yang handal ditampakkan pada performansi atau kinerja
personel tersebut. Performans atau kinerja personel adalah deskripsi kerja
personel yang ditampakkan dalam aktivitas dan perilaku yang mengacu pada proses
dan produk yang diinginkan serta situasi tempat pekerjaan (Sagala, 2006:62).
2.3.2
Penilaian Kinerja
Hakikat
penilaian kinerja adalah proses pengamatan (observasi) terhadap pelaksanaan pekerjaan
oleh seorang pekerja. Dari hasil observasi (pengamatan) itu dilakukan
pengukuran yang dinyatakan dalam bentuk penetapan keputusan mengenai
keberhasilan atau kegagalannya dalam bekerja.
Penilaian tersebut dilakukan sebagai
proses mengungkapkan kegiatan manusia dalam bekerja, yang sifat dan bobotnya
ditekankan pada perilaku manusia sebagai perwujudan dimensi kemanusiaan, maka
pengukuran yang dilakukan bukan secara matematis yang bersifat pasti.
Pengukuran.
Penilaian kinerja SDM (performance appraisal) adalah
suatu metode untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja SDM dalam suatu
organisasi untuk mengetahui tingkat pencapaian kerja SDM terhadap target yang
telah ditentukan organisasi (kualitas, kuantitas, biaya, waktu). Penilaian
dilakukan secara reguler dan biasanya dinilai oleh atasan langsungnya sebagai
bagian dari manajemen pengembangan karir
Hasil penilaian kinerja, baik yang
menyatakan kelemahan atau kekurangan maupun prestasi atau keberhasilan, pada
dasarnya merupakan informasi yang sangat berharga.Hal itu dikarenakan berkaitan
dengan pengambilan keputusan-keputusan atau kebijakan-kebijakan mengenai hal
mana yang harus dipertahankan, ditingkatkan, atau bahkan dihilangkan.
2.3.3
Tujuan Penilaian Kinerja
Penilaian
kinerja sebagai salah satu kegiatan manajemen SDM memiliki tujuan yang sangat
luas karena keterkaitannya dengan banyak kegiatan manajemen SDM lainnya dan mengelompokkan
tujuan penilaian kinerja menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum penilaian kinerja
adalah:
§ Untuk memperbaiki pelaksanaan
pekerjaan para pekerja, dengan memberikan bantuan agar setiap pekerja
mewujudkan dan mempergunakan potensinya secara maksimal dalam melaksanakan misi
organisasi/perusahaan
§ Untuk menghimpun dan mempersiapkan
informasi bagi pekerja dan para manajer dalam membuat keputusan
§ Untuk menyusun inventarisasi SDM di
lingkungan organisasi/perusahaan
§ Untuk meningkatkan motivasi kerja.
Tujuan khusus penilaian kinerja
adalah
1. Untuk melakukan promosi,
menghentikan pekerjaan yang salah, menegakkan disiplin, menentukan penghargaan
2. Sebagai kriteria dalam membuat tes
yang validitasnya tinggi
3. Sebagai umpan balik bagi pekerja
untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memperbaiki kekeliruan
4. Untuk mengidentifikasi kebutuhan
pekerja dalam meningkatkan prestasi kerjanya
5. Memberikan spesifikasi jabatan
6. Untuk meningkatkan komunikasi
sebagai usaha mewujudkan hubungan yang manusiawi dan harmonis.
2.4 Pengembangan SDM
Pendidikan Berbasis Kinerja
Pengembangan
sumber daya manusia pendidikan berbasis kinerja merupakan kegiatan peningkatan
kompetensi tenaga kependidikan yang didasarkan pada kinerja atau performannya
untuk meningkatkan kefektifan institusi dalam mewujudkan tujuan yang
ditetapkan. Dengan demikian maka sumber daya manusia pendidikan yang
memiliki kinerja sesuai standar atau di atas standar yang ditentukan oleh
institusi memiliki kesempatan dan peluang untuk memperoleh respon dari
institusi tersebut sesuai ketentuan yang diterapkan.
Sumber daya manusia pendidikan
yang dimaksud di sini adalah sebagaimana dipaparkan pada bagian sebelumnya yang
meliputi:
a. tenaga pendidik, terdiri atas
pembimbing, penguji, pengajar, dan pelatih
b. tenaga fungsional kependidikan,
terdiri atas penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang kependidikan,
dan pustakawan
c. tenaga teknis kependidikan, terdiri
atas laboran dan teknisi sumber belajar
d. tenaga pengelola satuan pendidikan,
terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan
pendidikan luar sekolah
e. tenaga lain yang mengurusi
masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan.
Pengembangan tenaga kependidikan
berbasis kinerja berarti upaya peningkatan kompetensi tenaga kependidikan
berdasarkan kinerja yang ditampakkannya dalam kurun waktu tertentu dan
berdasarkan standar tertentu melaui proses penilaian kinerja. Untuk mendapatkan
hasil penilaian yang valid, dibutuhkan metode penilaian yang tepat.Beberapa
metode penilaian kinerja sebagai berikut.
v Metode Uraian Ringkas
Metode
ini dilakukan dengan cara meminta/memerintahkan kepada pekerja yang dinilai,
untuk secara ringkas menguraikan segala sesuatu yang telah dikerjakan selama
jangka waktu tertentu. Metode ini sangat baik atau efektif untuk memperoleh
informasi sebagai umpan balik bagi pekerja untuk memperbaiki kekurangan atau
kelemahan dalam bekerja.
v Metode Ranking/Skala Nilai dan
Membandingkan
Metode
ini dilakukan dengan menetapkan aspek-aspek yang hendak dinilai, diiringi
dengan nilai yang diartikan bahwa semakin tinggi angkanya menunjukkan gejala
(aspek) yang dinilai semakin baik atau efektif.Metode ini kurang efektif
digunakan dalam penilaian kinerja untuk memperoleh umpan balik.
v Metode Daftar Cek (Chek list)
Perilaku
Daftar
cek adalah sebuah daftar yang berisi sejumlah perilaku yang harus dilakukan
dalam bekerja menurut pembidangan masing-masing.Daftar ini digunakan untuk
mengamati perilaku dalam bekerja dengan memberikan tanda pada daftar jika
perilaku tersebut dilakukan.Kelemahan metode ini dapat terjadi pada penilai
karena penafsiran yang berbeda terhadap sebuah respon.
v Metode Distribusi Kemampuan
Metode
ini dimaksudkan untuk mengetahui semua aspek dalam kemampuan pekerja secara
individual dengan menempatkannya dalam grafik untuk mengetahui posisinya dalam
distribusi. Metode ini efektif untuk membandingkan kemampuan pekerja secara
individual .
v Metode Grafik Skala
Metode
ini menggabungkan antara Metode Skala Nilai dengan Metode Sebaran Kemampuan
Dalam Bekerja.
v Metode Pencatatan Kejadian Penting
Metode
ini dilaksanakan dengan menyediakan lembaran kertas kosong untuk mencatat
sewaktu-waktu tentang pelaksanaan pekerjaan yang menunjukkan kelemahan atau
kelebihan dalam kurun waktu antara pekerjaan yang satu dengan yang lain.
v Manajeman Berorientasi pada Hasil (Management
by Objective)
Metode
ini dilakukan dengan membandingkan antara hasil yang dicapai dalam pelaksanaan
dan tujuan berupa sasaran atau target yang harus dicapai selama suatu periode
tertentu. Perbandingan ini tidak hanya dari segi kuantitas tetapi juga
kualitas.
v Metode Penyusunan dan Reviu Perencanaan
Pekerjaan
Metode ini sebenarnya berfokus pada proses, tidak pada
hasil, dan cenderung pada penerapan manajemen Pengendalian Mutu Terpadu (Total
Quality Management). Metode ini memerlukan jumlah reviuw yang
berulang-ulang, menggunakan banyak waktu dan membutuhkan kerjasama yang
intensif antara supervisor dan pekerja.Metode ini memerlukan teknik pengumpulan
data yang relevan.
Berkaitan dengan penilaian kinerja
tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun pedoman
untuk dijadikan acuan dalam penilaian kinerja di lingkungan
pendidikan.Penilaian dilakukan secara reguler dan biasanya dinilai oleh atasan
langsungnya sebagai bagian dari manajemen pengembangan karir. Master Indikator
Kinerja SDM diturunkan dari fakta bahwa:
1. setiap pegawai dalam sebuah
organisasi menduduki satu jabatan tertentu;
2. setiap jabatan memiliki satu atau
lebih tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dijabarkan dalam uraian kerja; dan
3. setiap uraian kerja memiliki satu atau
lebih Indikator Kinerja (IK).
Untuk
keperluan pengukuran kinerja SDM, maka hanya IK Kunci (key peformance
indicator) saja yang dipilih untuk diukur. IK-IK inilah yang menjadi syarat
kinerja SDM yang merupakan target kinerja yang harus dipenuhi oleh SDM terkait
dengan jabatannya. Melalui kesepakatan kontrak kerja SDM dengan institusi tiap
periode tertentu, IK-IK pada syarat kinerja ditentukan target kinerjanya.Target
kinerja inilah yang harus dikejar oleh masing-masing SDM atau pegawai dalam
periode penilaian kinerja yang ditentukan.
Setiap
IK pada syarat kinerja memiliki bobot kinerja. Bobot kinerja ditentukan
berdasarkan tingkat kepentingan (prioritas) IK dibanding IK yang lain serta
sumber daya yang dialokasikan. Jumlah bobot kinerja seluruh IK dalam satu
jabatan harus sama dengan 100 (%). Setiap pegawai per periode tertentu
dilakukan Penilaian Kinerja (Performance Appraisal) terhadap target
kinerja yang telah ditetapkan. Hasil Penilaian Kinerja per periode dicatat
dalam Rapor Kinerja (Kemdiknas, 2010:42-43).
Pengembangan
tenaga kependidikan berbasis kinerja ini dapat meningkatkan suasana kondusif
dalam bekerja, sehingga tujuan pengembangan SDM dapat tercapai, yaitu
a) meningkatkan produktivitas kerja
b) mencapai efisiensi
c) meminimalisasi kekurangan/kelemahan
d) meningkatkan pelayanan
e) memelihara moral pegawai
f) meningkatan peluang karir
g) meningkatkan kemampuan konseptual
h) meningkatkan kepemimpinan
i)
peningkatan
balas jasa (Yustiono, 2012). Ketercapaian tujuan pengembangan SDM tersebut
berdampak pada tercapainya mutu unggul lembaga, dalam hal ini sekolah.
Keunggulan ini tampak pada semua aspek dan menyeluruh meliputi semua komponen
karena keunggulan itu bersifat multidimensi dan holistik (Sergiovanni, 1984:6).
3.5 Peningkatan
Profesionalisme Guru
Guru
merupakan bagian dari tenaga kependidikan yang memiliki peran besar dalam
peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan. Oleh
karena itu, pengembangan keprofesian guru sangat penting mendapatkan porsi
perhatian yang besar dalam pelaksanaan profesionalisme pendidikan.
Pelaksanaan
profesionalisme di bidang pendidikan, pada dasarnya ditentukan oleh tiga bentuk
mekanisme utama, yaitu adanya standar profesi dan kode etik jabatan,
sertifikasi profesional, serta mekanisme akuntabilitas lembaga maupun SDM
kependidikan.Standar kompetensi dan kode etik jabatan dimaksudkan agar setiap
lembaga atau SDM dapat memelihara status profesionalisme setiap
saat.Sertifikasi profesional dimaksudkan untuk meyakinkan klien bahwa pegawai
memiliki kemampuan seperti yang dituntut oleh standar profesi dan kode etik
jabatan. Juga untuk memberi jaminan kepada klien bahwa mereka akan mendapatkan
pelayanan yang sebaik mungkin. Sedangkan akuntabilitas profesional dimaksudkan
agar mendapatkan keyakinan bahwa pelayanan yang diberikan dapat memberikan
kepuasan kepada klien pendidikan (Budimansyah dan Ace Suryadi, 2010:137-138).
Pada hakikatnya kinerja guru adalah
perilaku yang dihasilkan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pendidik dan pengajar ketika mengajar di depan kelas, sesuai dengan kriteria
tertentu. Kinerja seseorang Guru akan tampak pada situasi dan kondisi
kerja sehari-hari. Kinerja dapat dilihat dalam aspek kegiatan dalam menjalankan
tugas dan cara/kualitas dalam melaksanakan kegiatan/tugas tersebut.
Untuk
melihat apakah seorang guru dapat dikatakan profesional atau tidak dapat
dilihat dari dua persektif.Pertama, dilihat dari tingkat pendidikan minimal
dari latar belakang pendidikan untuk jenjang sekolah tempat dia menjadi guru.
Kedua, penguasaan guru terhadap materi bahan ajar, mengelola proses
pembelajaran, mengelola siswa, melakukan tugas-tugas bimbingan, dan lain-lain
(Danim, 2002:30). Kedua perspektif itu dapat melahirkan guru yang dikategorikan
profesional.
Johnson (2009:6-8), membedakan guru ke dalam kelompok guru
berkategori super,excellent, dan good. Guru yang
mengajar dengan super membutuhkan energi fisik, emosi, dan
mental yang sangat tinggi. Guru-guru super biasanya tiba di sekolah lebih awal
dan pulang paling akhir, aktif mengikuti seminar, melanjutkan kuliah
pendidikan, sukarelawan bagi kegiatan murid, dan memberikan diri mereka bagi
murid-murid yang membutuhkan bantuan ekstra di dalam maupun di luar
kelas. Guru yang mengajar dengan excellentmenikmati pekerjaan
mereka tetapi membatasi jumlah waktu dan energi yang mereka baktikan untuk
mengajar.Guru yang mengajar dengan good mengerjakan pekerjaan
mereka dengan baik tetapi mereka memahami batasan mereka sendiri.Mereka membuat
batasan yang sangat jelas antara profesionalitas dan waktu pribadi.
Pengembangan
profesionalisme guru telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai program,
di antaranya Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Penilaian Kinerja Guru
(PKG).Melalui program ini guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan
profesionalitasnya secara terprogram dan berkelanjutan berbasis kinerja.
BAB III
KESIMPULAN
Tuntutan
akan pelayanan yang berkualitas dalam bidang pendidikan membutuhkan dukungan
dan sinergitas seluruh komponen yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan.
Salah satu komponen yang memiliki peran besar dalam memenuhi tuntutan itu
adalah sumber daya manusia.Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia
pendidikan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan dan strategi
yang tepat.
Salah
satu strategi pengembangan tenaga kependidikan adalah pengembangan SDM berbasis
kinerja.Ini berarti bahwa pengembangan SDM tersebut didasarkan pada hasil
penilaian kinerja pegawai yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu
berdasarkan acuan kriteria yang ditetapkan. Tujuannya adalah untuk: memperbaiki
pelaksanaan pekerjaan, menghimpun dan mempersiapkan informasi bagi pegawai dan
pimpinan dalam membuat keputusan,menyusun inventarisasi SDM; dan untuk
meningkatkan motivasi kerja.
Secara khusus, penilaian kinerja
bertujuan
v untuk melakukan promosi,
menghentikan pekerjaan yang salah, menegakkan disiplin, menentukan penghargaan
v sebagai kriteria dalam membuat tes
yang validitasnya tinggi
v sebagai umpan balik bagi pekerja
untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memperbaiki kekeliruan
v untuk mengidentifikasi kebutuhan
pekerja dalam meningkatkan prestasi kerjanya
v memberikan spesifikasi jabatan
v untuk meningkatkan komunikasi
sebagai usaha mewujudkan hubungan yang manusiawi dan harmonis.
DAFTAR PUSTAKA
Ardiansyah, M. Asrori. 2011.
“Hakikat Pengembangan Sumber Daya Manusia”.Makalah. www.majalahpendidikan.com (diunduh tanggal 2 Januari
2013).
Budimansyah, Dasim, dan Ace
Suryadi. 2010. Pendidikan Nasional MenujuMasyarakat Indonesia Baru.
Jakarta: PT Genesindo
Danim, Sudarwan. 2002. Inovasi
Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan.
Bandung: Pustaka Setia.
Kementerian Pendidikan
Nasional.2010. Pengembangan Sistem Pengelolaan SDM Berbasis Kinerja.
Jakarta: Kemdiknas.
Sagala, Syaiful. 2006. Manajemen
Berbasis Sekolah dan Masyarakat, Strategi Memenangkan Persaingan Mutu.
Jakarta: Nimas Multima.
Santyasa, I Wayan. 2003.
“Problematika Pendidikan Indonesia dan Gagasan
.Sergiovanni,
Thomas J. 1984.“Leadership and Excellent Scholling”. Educational
Leadership,
February, 1984, Vol. 41, No. 5
.
Setyowati, Endah. 2010.
“Pengembangan SDM Berbasis Kompetensi: Solusi untuk Meningkatkan Kinerja
Organisasi”. Makalah. http://blog.fitb.itb.ac.id (diunduh tanggal 4 Januari 2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar